Info Daerah

Pengendara Honda Vario Tewas Usai Ditabrak Truk di Simpang Empat Mlaras Sumobito

Share

JOMBANG – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan truk terjadi di simpang empat Jalan Raya Desa Mlaras, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 15.15 WIB. Insiden tersebut mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit.

Korban diketahui bernama Irmansyah (34), warga Dusun Ingas Pendowo, Desa Sumobito, Kecamatan Sumobito. Saat kejadian, ia mengendarai sepeda motor Honda Vario bernomor polisi S-5464-OCV bersama seorang penumpang, Nenik (36), yang juga merupakan warga dengan alamat yang sama.

Akibat kecelakaan itu, Irmansyah mengalami luka berat dan sempat dilarikan ke RSUD Jombang. Namun, nyawanya tidak berhasil diselamatkan. Sementara itu, Nenik mengalami luka ringan dan diperbolehkan menjalani rawat jalan setelah mendapatkan penanganan medis.

Kendaraan lain yang terlibat adalah truk Mitsubishi bernomor polisi S-9116-UZ yang dikemudikan Tudiono (57), warga Desa Segodorejo, Kecamatan Sumobito. Pengemudi truk dilaporkan tidak mengalami luka dalam peristiwa tersebut.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Nurul Iman, menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan awal dan keterangan para saksi, kecelakaan bermula ketika sepeda motor Honda Vario melaju dari arah timur menuju barat. Saat itu korban berusaha mendahului sebuah truk yang berada di depannya.

Sesampainya di kawasan simpang empat, korban secara tiba-tiba melakukan pengereman karena ada sepeda motor lain yang sedang menyeberangi jalan. Truk Mitsubishi yang melaju di belakang dengan arah yang sama tidak memiliki cukup jarak untuk menghindari tabrakan sehingga menghantam bagian belakang sepeda motor korban.

“Pengendara Honda Vario melakukan pengereman mendadak di persimpangan karena ada kendaraan roda dua yang menyeberang. Truk Mitsubishi yang berada di belakang tidak sempat menghindar sehingga terjadi tabrakan,” terang Ipda Nurul Iman.

BACA JUGA :  Cegah Karhutlah Perhutani KPH Jombang Gelar Patroli Gabungan

Petugas Satlantas Polres Jombang yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi korban, mengumpulkan keterangan saksi, serta mengamankan kedua kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Polisi juga telah meminta keterangan dari dua orang saksi, yakni Samsul Huda (38), warga Desa Sebani, Kecamatan Sumobito, dan Zuda (26), warga Desa Mlaras, Kecamatan Sumobito.

Satlantas Polres Jombang mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan, terutama saat melintasi kawasan persimpangan. Langkah tersebut dinilai penting guna mengantisipasi pengereman mendadak yang berpotensi memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *