Info Daerah

Pemkab Jombang Serahkan 9 Kendaraan Roda Tiga untuk RW di Kelurahan Jombatan, Dukung Pelayanan dan Kebersihan Lingkungan

Share

JOMBANGKAB – Pemerintah Kabupaten Jombang menyerahkan sembilan unit kendaraan operasional roda tiga kepada sembilan Rukun Warga (RW) di Kelurahan Jombatan, Kecamatan Jombang. Penyerahan dilakukan secara simbolis di Pendopo Kelurahan Jombatan, Kamis (18/6/2026), sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat sekaligus mendukung kebersihan lingkungan.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Jombang Warsubi, Wakil Bupati Salmanudin, jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat Jombang, para lurah se-Kecamatan Jombang, Ketua RW dan RT, kader Posyandu, Tim Penggerak PKK, serta berbagai elemen masyarakat.

Pengadaan kendaraan roda tiga ini merupakan realisasi program yang mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan, Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan serta Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan, Perda Kabupaten Jombang Nomor 7 Tahun 2021, dan Perbup Jombang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Kelurahan.

Untuk merealisasikan program tersebut, Pemerintah Kabupaten Jombang mengalokasikan anggaran sebesar Rp311.683.500 yang bersumber dari APBD Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2026 melalui kegiatan pemberdayaan lembaga kemasyarakatan tingkat kecamatan.

Lurah Jombatan, Evodie Demas Sugandy, menyampaikan bahwa kendaraan operasional tersebut merupakan hasil usulan masyarakat yang diajukan melalui musyawarah warga pada tahun 2025.

“Alhamdulillah, usulan yang disampaikan masyarakat melalui RT dan RW pada tahun lalu kini dapat direalisasikan. Ini merupakan hasil perjuangan bersama demi meningkatkan pelayanan kepada warga,” ujarnya.

Menurut Evodie, kendaraan roda tiga tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung berbagai kegiatan kemasyarakatan, memperlancar pelayanan publik, serta membantu mobilitas dalam kegiatan sosial dan pembangunan berbasis swadaya masyarakat.

Selain itu, keberadaan armada baru ini diharapkan dapat mempercepat berbagai aktivitas pelayanan, mengurangi beban pekerjaan yang selama ini dilakukan secara manual, sekaligus meningkatkan produktivitas kader maupun petugas lapangan.

BACA JUGA :  Moment HUT TNI ke-81, Kapolres Jombang Beri Kejutan kepada Kodim 0814, Sat Radar 405 Ploso dan Subdenpom Jombang

Sementara itu, Bupati Jombang Warsubi mengapresiasi kekompakan dan sinergi antara pemerintah kelurahan dengan masyarakat yang berhasil mewujudkan fasilitas tersebut.

Dalam arahannya, Warsubi meminta agar kendaraan operasional yang telah diberikan dapat dimanfaatkan secara maksimal, terutama untuk mendukung pengelolaan sampah dan menjaga kebersihan lingkungan di masing-masing wilayah RW.

“Saya berharap kendaraan roda tiga ini benar-benar dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang berbagai kegiatan di lingkungan RW, khususnya dalam menjaga kebersihan dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Warsubi.

Bupati juga menegaskan bahwa kendaraan tersebut merupakan aset Kelurahan Jombatan yang harus dijaga dan dirawat bersama agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.

Melalui bantuan kendaraan operasional ini, Pemerintah Kabupaten Jombang berharap pelayanan publik di tingkat lingkungan semakin efektif, mobilitas warga lebih lancar, serta kebersihan dan kenyamanan kawasan permukiman dapat terus terjaga. Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam pembangunan demi mewujudkan Jombang yang maju, tertib, dan sejahtera (L/Ay).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *