Info DaerahUncategorized

Pemkab Jombang Fasilitasi Dialog Buruh PT SGS, Pastikan Hak Pekerja Tetap Terlindungi

Share

JOMBANG – Pemerintah Kabupaten Jombang bergerak cepat merespons aspirasi para pekerja PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) yang menggelar aksi damai di depan Kantor Pemkab Jombang, Selasa (23/6/2026). Melalui pendekatan dialogis, pemerintah daerah berupaya mencari solusi terbaik atas kekhawatiran buruh terkait rencana pengurangan tenaga kerja di perusahaan tersebut.

Aksi yang diikuti anggota Serikat Buruh Plywood Jombang (SBPJ) dan Aliansi Gerakan Aktivis Jombang Peduli (GAS-JP) berlangsung tertib. Para peserta menyampaikan sejumlah tuntutan, mulai dari penolakan PHK, perlindungan hak berserikat, evaluasi penggunaan tenaga kerja alih daya, hingga jaminan pemenuhan hak-hak normatif pekerja.

Menanggapi hal itu, Pemkab Jombang langsung memfasilitasi pertemuan antara perwakilan buruh dengan pihak terkait. Audiensi yang digelar di Ruang Rapat Istidjab tersebut dipimpin Wakil Bupati Jombang Salmanudin dan dihadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja Isawan Nanang Risdiyanto, Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, sejumlah kepala OPD, serta manajemen PT SGS.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen mengawal proses penyelesaian persoalan ketenagakerjaan agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, kepentingan dan hak-hak pekerja harus tetap menjadi perhatian utama.

Ia menambahkan, Pemkab Jombang tidak akan membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut tanpa pengawasan. Pemerintah akan memastikan setiap kebijakan yang diambil perusahaan tetap mengacu pada regulasi ketenagakerjaan dan tidak merugikan para pekerja.

Sebagai tindak lanjut, Dinas Tenaga Kerja Jombang diminta berkoordinasi dengan Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur guna melakukan pemantauan terhadap langkah-langkah yang ditempuh perusahaan. Selain itu, pemerintah juga mendorong dilaksanakannya perundingan bipartit antara manajemen dan pekerja untuk mencari titik temu yang menguntungkan kedua belah pihak.

Pemkab Jombang juga membuka peluang melakukan inspeksi langsung ke perusahaan apabila diperlukan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penerapan sistem tenaga kerja alih daya maupun kebijakan ketenagakerjaan lainnya tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku.

BACA JUGA :  Moment HUT TNI ke-81, Kapolres Jombang Beri Kejutan kepada Kodim 0814, Sat Radar 405 Ploso dan Subdenpom Jombang

Pemerintah daerah berharap persoalan yang muncul dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik sehingga keberlangsungan usaha perusahaan tetap terjaga, sementara para pekerja juga memperoleh kepastian atas hak-haknya.

Di sisi lain, Pemkab Jombang mengapresiasi seluruh peserta aksi yang telah menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai. Sikap tersebut dinilai mencerminkan kedewasaan dalam menyampaikan pendapat sekaligus membantu menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Jombang tetap kondusif. (L/Ay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *