Info Daerah

Pemkab Jombang Evaluasi Total Pelaksanaan CFD, Pedagang di Zona Terlarang Jadi Perhatian Khusus

Share

Jombang – Pemerintah Kabupaten Jombang tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Car Free Day (CFD) yang berlangsung setiap akhir pekan. Selama dua pekan terakhir, sejumlah permasalahan muncul di lapangan, salah satunya keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di area terlarang.

Salah satu titik yang disorot adalah simpang selatan Perhutani, yang seharusnya steril dari aktivitas jual beli. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang, Budi Winarno, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerjunkan tim pemantau untuk mencatat berbagai pelanggaran selama CFD berlangsung.

“Secara umum, pekan lalu para pedagang sudah mulai tertib. Namun, minggu kemarin masih ada yang berjualan di kawasan selatan Perhutani, padahal wilayah itu seharusnya bebas dari aktivitas perdagangan,” jelas Budi, Rabu (16/7).

Menurutnya, keberadaan PKL di jalur tersebut berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat dan membahayakan akses layanan publik, terutama jalur keluar-masuk ambulans menuju RSUD Jombang dari arah selatan.

“Untuk arah utara, mulai Ringin Contong masih relatif aman. Tapi dari selatan menuju RSUD perlu pengawasan ekstra. Kami sudah menempatkan personel di titik-titik rawan untuk memastikan jalur ambulans tetap steril,” tambahnya.

Dishub juga menugaskan petugas lapangan agar sigap membuka akses jika terdapat ambulans yang melintas. Budi turut mengimbau agar masyarakat dan para pedagang meningkatkan kepedulian terhadap situasi darurat.

“Masyarakat harus peka dan memberi jalan bagi ambulans. Tenaga medis juga kami minta untuk aktif membunyikan sirine agar pengunjung CFD lebih waspada,” ujarnya.

Sebagai langkah preventif, Dishub akan mengedepankan pendekatan persuasif kepada para pedagang maupun pengunjung untuk tidak menumpuk di titik-titik rawan kemacetan, terutama sekitar perempatan RSUD. Aktivitas diharapkan terkonsentrasi di sisi utara, dari Ringin Contong hingga depan Bank BCA Pusat.

BACA JUGA :  PUPR Jombang Benahi Jalan Mayjend Sungkono dan Kemuning, Bahu Jalan Diperkuat dan Permukaan Ditingkatkan

Budi menyebut, hasil evaluasi ini akan menjadi dasar dalam menentukan kebijakan CFD ke depan. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah penyesuaian frekuensi pelaksanaan CFD.

“Bisa jadi kita ubah jadi dua minggu sekali atau sebulan sekali. Rutenya juga mungkin diperpendek, misalnya cukup dari Ringin Contong sampai depan Polres,” terangnya.

Namun, ia menegaskan bahwa segala perubahan tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Perlu kajian mendalam dan melibatkan semua pihak agar keputusan yang diambil seimbang, terutama bagi pelaku usaha kecil.

“Perbup Nomor 61 Tahun 2022 memang belum terlalu rinci soal jalur CFD. Kalau ingin direvisi, harus benar-benar dikaji agar tidak menimbulkan dampak negatif, baik terhadap pelayanan publik maupun ekonomi rakyat,” kata Budi.

Sementara itu, Bupati Jombang, Sugiat Warsubi, mendukung penuh upaya evaluasi yang dilakukan. Menurutnya, CFD tetap perlu dilanjutkan, namun dengan penyesuaian agar tidak mengganggu layanan umum.

“Evaluasi ini penting agar ada keseimbangan antara aktivitas ekonomi masyarakat dengan kelancaran fasilitas publik seperti rumah sakit dan puskesmas. Kita akan cari solusi terbaik yang bisa diterima semua pihak,” tandasnya. (*)

Editor : adm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *