Pembangunan Huntap di Sambirejo Jombang Tertunda, Pemkab Masih Tunggu Penlok dari Pemprov Jatim
Jombang – Proyek pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak bencana di Desa Sambirejo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang, terpaksa tertunda. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang belum bisa memulai proses pengadaan lahan lantaran belum turunnya penetapan lokasi (penlok) dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Jombang, Agung Hariadi, menyampaikan bahwa pihaknya belum menerima rekomendasi resmi dari Pemprov meskipun sudah berkirim surat dan melakukan koordinasi.
“Sampai saat ini pengadaan lahan belum bisa dimulai karena kami masih menunggu rekomendasi penlok dari Pemprov Jatim,” ujar Agung saat dikonfirmasi, Senin (1/9/2025).
Ia menjelaskan bahwa tanpa adanya penlok, Pemkab tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pengadaan lahan meskipun anggaran telah disiapkan. Pada APBD Perubahan 2024, Pemkab Jombang sudah mengalokasikan dana sebesar Rp 1,2 miliar untuk tahap awal proyek huntap ini.
“Kami sebenarnya sudah menyiapkan beberapa skenario jika penlok baru turun mendekati akhir tahun. Namun, semua masih menunggu keputusan di tingkat provinsi dan akan dibahas di internal Pemkab,” tambahnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana BPBD Jombang, Wiku Birawa Felipe Diaz Quintas, juga mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melayangkan surat langsung ke Gubernur Jawa Timur. Pasalnya, pembangunan fisik huntap ini akan ditangani oleh BPBD provinsi.
“Kami dari BPBD juga sudah bersurat ke gubernur. Tapi sampai sekarang belum ada respons. Harapannya, segera ada keputusan agar program ini bisa berjalan, terutama karena sekarang sudah masuk dalam masa Perubahan APBD,” kata Wiku.
Penundaan ini membuat Pemkab tidak bisa bergerak lebih jauh, meskipun kebutuhan hunian bagi warga terdampak bencana di kawasan tersebut semakin mendesak. Proyek huntap ini sejatinya menjadi prioritas penanganan pascabencana di wilayah Jombang bagian selatan.
Pemkab Jombang berharap Pemprov Jatim segera memberikan kepastian agar program huntap di Sambirejo bisa segera direalisasikan dan memberikan manfaat nyata bagi warga.(*)
Editor : Adm
