Info DaerahPeristiwa

Parkir di Musala, Motor Raib Digondol Tetangga Sendiri!

Share

Jombang, Headshot Media — Aksi nekat Nanang Iswahyudi (37), warga Desa Pulolor, Kecamatan Jombang, Jawa Timur, berakhir di balik jeruji besi. Ia diringkus polisi usai terbukti mencuri sepeda motor milik tetangganya sendiri yang sedang diparkir di halaman musala.

Kapolsek Jombang, AKP Mulyani, mengatakan pelaku diamankan setelah melalui proses penyelidikan selama beberapa bulan. Motor curian yang sempat raib sejak Juni 2025 akhirnya berhasil ditemukan di sebuah gudang di tengah sawah—yang ternyata merupakan tempat kerja pelaku.

“Pelaku kami tangkap di rumahnya setelah kami menemukan motor korban di gudang tempat dia bekerja. Dia ini sopir di daerah tersebut,” jelas AKP Mulyani saat dikonfirmasi, Jumat (27/9).

Kronologi Pencurian

Kasus ini bermula dari laporan Sumiani (44), warga Pulolor, yang kehilangan sepeda motor Honda Vario miliknya pada 9 Juni 2025 malam. Saat itu, motor tersebut diparkir oleh keponakannya di halaman musala dekat rumah.

“Motor itu hilang sekitar pukul 22.00 WIB. Korban langsung melapor ke kami malam itu juga,” imbuh Mulyani.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa Nanang tidak beraksi sendirian. Ia dibantu oleh rekannya berinisial G, warga asal Kediri, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Modusnya, motor dituntun lebih dulu oleh pelaku. Di tengah jalan, rekannya datang dan mendorong motor curian itu menggunakan motor lain agar tidak mencurigakan,” jelasnya.

Barang Bukti dan Ancaman Hukuman

Polisi berhasil mengamankan dua unit motor dari tangan pelaku, yaitu Honda Vario biru milik korban dan satu unit Honda Prima. Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp18 juta.

Atas perbuatannya, Nanang dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

BACA JUGA :  300 Kios Kosong di 16 Pasar Jombang Dibuka untuk Umum, Pendaftaran Tanpa Lelang

Imbauan Polisi: Waspada Saat Parkir di Tempat Ibadah

AKP Mulyani juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan, khususnya di area publik seperti tempat ibadah dan fasilitas umum yang rawan aksi kejahatan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah saat meninggalkan kendaraan, sekalipun hanya sebentar,” tegasnya.

Hingga kini, polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang identitasnya sudah dikantongi.(*)

Editor : Adm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *