KH Miftachul Akhyar Kembali Terpilih sebagai Rais Aam PBNU 2026–2031
HEADSHOT JOMBANG — Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang menetapkan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2026–2031.
Penetapan tersebut diputuskan melalui musyawarah mufakat Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) yang beranggotakan sembilan ulama. Musyawarah berlangsung secara tertutup di Gedung Serba Guna Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Minggu (30/8/2026) malam.
Keputusan AHWA kemudian dibacakan di hadapan peserta Muktamar oleh salah satu anggota majelis AHWA, KH Anwar Iskandar.
Dalam berita acara hasil musyawarah disebutkan bahwa sembilan anggota AHWA telah bermusyawarah dan secara mufakat menetapkan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU masa khidmat 2026–2031.
Dengan keputusan tersebut, KH Miftachul Akhyar kembali dipercaya menduduki posisi tertinggi dalam struktur Syuriyah PBNU untuk periode lima tahun mendatang.
Kembali Memimpin Syuriyah PBNU
Terpilihnya kembali KH Miftachul Akhyar menjadi Rais Aam merupakan salah satu keputusan penting dalam Muktamar ke-35 NU. Penetapan ini sekaligus memastikan posisi Rais Aam terlebih dahulu sebelum proses pemilihan Ketua Umum PBNU dilanjutkan.
Sebelumnya, peserta Muktamar telah menyepakati perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU dari sistem one man one vote menjadi mekanisme AHWA.
Perubahan tersebut membuat posisi Rais Aam terpilih memiliki peran penting dalam tahapan berikutnya. Lima nama calon Ketua Umum PBNU yang memperoleh dukungan terbanyak harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari Rais Aam sebelum dibahas lebih lanjut dalam mekanisme AHWA.
Artinya, setelah Rais Aam ditetapkan, perhatian Muktamar kini beralih pada proses pemilihan Ketua Umum PBNU masa khidmat 2026–2031.
AHWA Titip Pesan agar Merangkul Semua Potensi NU
Selain menetapkan Rais Aam, AHWA juga menitipkan pesan kepada KH Miftachul Akhyar agar kepemimpinan ke depan mampu merangkul seluruh potensi yang ada di tubuh NU.
Pesan tersebut disampaikan KH Anwar Iskandar ketika membacakan hasil musyawarah AHWA di hadapan peserta Muktamar.
Pesan tersebut menjadi penting di tengah dinamika Muktamar ke-35 NU yang berlangsung dengan perubahan mekanisme pemilihan kepemimpinan.
Kepemimpinan KH Miftachul Akhyar selama lima tahun ke depan diharapkan mampu menjaga soliditas organisasi sekaligus memastikan NU tetap berpegang pada khittah, tradisi keulamaan, dan kepentingan kemaslahatan umat.
Tahap Berikutnya: Menentukan Ketua Umum PBNU
Setelah Rais Aam terpilih, proses selanjutnya adalah penentuan Ketua Umum PBNU.
Sesuai mekanisme yang telah disepakati, nama-nama calon Ketua Umum PBNU dari PWNU, PCNU, maupun PCINU akan ditabulasi. Lima nama dengan dukungan terbanyak kemudian disampaikan kepada Rais Aam terpilih untuk memperoleh persetujuan tertulis.
Calon yang mendapatkan persetujuan tersebut selanjutnya akan dibahas melalui mekanisme AHWA untuk menentukan Ketua Umum PBNU masa khidmat 2026–2031.
Dengan demikian, terpilihnya KH Miftachul Akhyar bukan menjadi akhir dari dinamika kepemimpinan Muktamar ke-35 NU. Sebaliknya, keputusan tersebut menjadi pintu masuk menuju pertarungan tahap berikutnya: menentukan siapa yang akan memimpin Tanfidziyah PBNU selama lima tahun mendatang.
Muktamar ke-35 NU berlangsung pada 27–31 Agustus 2026 di Jombang, Jawa Timur.
A. PUTRA
