Info DaerahPeristiwa

Jaringan Semrawut Disikat, Pemkab Jombang Ancam Sanksi Provider FO Ilegal

Share

Jombang, Headshot Media – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang menegaskan komitmennya menertibkan jaringan kabel fiber optik (FO) yang dipasang tanpa izin. Provider internet yang kedapatan mendirikan tiang dan menarik kabel FO secara ilegal dipastikan akan menerima sanksi tegas demi menjaga kerapian tata kota dan keselamatan masyarakat.

Aksi penertiban dimulai pada Senin (22/9/2025) melalui operasi gabungan yang melibatkan Satpol PP, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kominfo, serta perwakilan sejumlah provider. Kegiatan ini dipimpin Drs. Purwanto, MKP, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Jombang yang juga menjabat sebagai Plt Kepala Satpol PP.

Kabel Semrawut Mengancam Keselamatan

Menurut Purwanto, banyak jaringan FO yang dipasang tanpa izin menyalahi aturan tata kota dan membahayakan pengguna jalan. “Pemasangan jaringan harus sesuai regulasi. Jangan sampai merusak pemandangan kota atau mengganggu keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Ia mengungkapkan bahwa Satpol PP bersama tim teknis telah menemukan tiang FO yang menutupi rambu lalu lintas dan kabel menjuntai di beberapa titik, yang bahkan sempat memicu kecelakaan. “Ada kasus kabel menjuntai yang menyebabkan pengendara terjatuh. Ini tidak bisa dibiarkan,” ujarnya.

Sanksi Menanti Provider Nakal

Purwanto menegaskan Pemkab Jombang siap menjatuhkan sanksi kepada provider yang tetap nekat memasang jaringan tanpa izin. “Sanksi pasti ada. Bentuknya berupa pembinaan sesuai rekomendasi teknis yang saat ini sedang diproses. Jika provider tetap membandel, tindakan lebih tegas bisa diterapkan,” ungkapnya.

Hingga kini, tercatat 18 provider telah mengurus izin resmi, namun jumlah jaringan ilegal masih cukup banyak. Pemkab pun mendesak penyedia layanan internet untuk segera mengurus perizinan ke DPMPTSP Kabupaten Jombang agar bisa melakukan pemasangan sesuai prosedur.
“Seharusnya sebelum pemasangan tiang dan kabel, provider wajib memiliki izin dan rekomendasi teknis supaya tidak mengganggu masyarakat dan pengguna jalan raya,” tambahnya.

BACA JUGA :  Polsek Ngusikan Berkolaborasi dengan Petani Wujudkan Ketahanan Pangan

Penertiban Akan Meluas ke Desa

Operasi gabungan telah menertibkan jaringan FO di empat titik strategis di pusat Kota Jombang, seperti kawasan perempatan, jalan protokol, dan area padat lalu lintas. Ke depan, penertiban akan diperluas hingga ke wilayah desa yang juga banyak dipenuhi kabel FO liar.
“Kami akan terus bergerak ke desa-desa untuk memastikan seluruh jaringan terpasang sesuai aturan,” kata Purwanto.

Warga Dukung Penataan Kota

Warga Jombang menyambut baik langkah ini. Agus (41), pedagang di sekitar pusat kota, mengaku resah dengan kondisi kabel yang semrawut. “Sering lihat kabel menjuntai rendah, apalagi pas hujan angin. Penertiban seperti ini sudah lama kami tunggu,” ujarnya.

Pemkab Jombang berharap tindakan tegas ini menjadi peringatan bagi seluruh provider internet untuk tertib administrasi. Penataan kabel FO yang rapi dan berizin bukan hanya menjaga estetika kota, tetapi juga mendukung visi Jombang Smart City yang aman, nyaman, dan ramah digital.(*)

Editor : Adm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *