Info Daerah

Hartono Dinonaktifkan dari Jabatan Kepala Bapperida, Pemkab Jombang Minta Fokus Benahi KPRI Sejahtera

Share

JOMBANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang resmi menonaktifkan Hartono dari jabatannya sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida). Keputusan tersebut diambil agar Hartono dapat memusatkan perhatian pada penyelesaian persoalan tata kelola Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Sejahtera yang saat ini menjadi sorotan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jombang Agus Purnomo mengatakan, kebijakan pembebastugasan itu merupakan tindak lanjut atas arahan Bupati Jombang setelah pemerintah daerah melakukan kajian terhadap perkembangan persoalan yang terjadi di KPRI Sejahtera.

“Pembebastugasan ini dilakukan berdasarkan hasil kajian dan telaah sesuai arahan Bupati untuk mempercepat penyelesaian persoalan di KPRI Sejahtera,” ujar Agus, Selasa (4/8/2026).

Menurut Agus, selama dinonaktifkan dari jabatan Kepala Bapperida, Hartono diminta menuntaskan delapan rekomendasi yang telah diterbitkan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop UM) Kabupaten Jombang sebagai langkah pembenahan tata kelola koperasi.

Delapan rekomendasi tersebut meliputi inventarisasi seluruh aset koperasi, penertiban administrasi, rekonsiliasi data simpanan anggota, hingga penyusunan rencana aksi perbaikan. Selain itu, pengurus koperasi diwajibkan menyesuaikan tata kelola sesuai Peraturan Menteri Koperasi Nomor 2 Tahun 2024 dan menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk melaksanakan audit independen.

Pemkab juga meminta pengurus KPRI Sejahtera menyampaikan laporan perkembangan penyelesaian persoalan secara berkala kepada Dinas Koperasi Kabupaten Jombang dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Pembinaan internal terhadap pengurus, pengawas, serta pengelola koperasi juga menjadi bagian dari rekomendasi yang wajib dilaksanakan.

“Seluruh rekomendasi tersebut harus dijalankan sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola KPRI Sejahtera,” tegas Agus.

Sementara itu, guna memastikan roda pemerintahan di lingkungan Bapperida tetap berjalan normal, Pemkab Jombang telah menunjuk Sekretaris Bapperida sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bapperida hingga proses penyelesaian persoalan di KPRI Sejahtera selesai.

BACA JUGA :  Menko Pangan Zulkifli Hasan Hadiri Wisuda UNWAHA Jombang, Dorong 600 Sarjana Berani Hadapi Tantangan Kehidupan

“Kami telah menunjuk Sekretaris Bapperida sebagai Plh Kepala Bapperida,” pungkas Agus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *