Dilaporkan Jokowi, Roy Suryo: Kami Siap Bongkar Dugaan Skripsi dan Ijazah Palsu
Headshot Media – Roy Suryo bersama sejumlah rekannya resmi dilaporkan oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), dan Relawan Alap-alap Jokowi ke pihak kepolisian atas tudingan pencemaran nama baik dan fitnah terkait isu ijazah palsu. Menanggapi laporan tersebut, Roy Suryo menegaskan bahwa pihaknya siap menghadapi proses hukum dan membongkar dugaan skripsi serta ijazah palsu yang dialamatkan kepada Jokowi.
“Kami siap menjalani proses hukum ini dan akan membongkar secara tuntas dugaan skripsi palsu yang secara teknis telah terbukti bermasalah, yang otomatis juga menyeret dugaan keaslian ijazahnya,” kata Roy Suryo saat dihubungi detikJogja melalui pesan singkat, Kamis (1/5/2025).
Laporan tersebut diketahui dilayangkan ke Polda Metro Jaya, dengan lima orang yang dilaporkan berinisial RS, RS, T, ES, dan K. Roy Suryo menjelaskan bahwa kelima orang yang dilaporkan adalah dirinya sendiri, Rismon Sianipar, dr Tifa, Eggi Sudjana, dan Kurnia Tri.
Roy menyebutkan, kelimanya dijerat dengan Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan Pasal 311 KUHP tentang fitnah, serta pasal-pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yakni Pasal 27A, Pasal 32, dan Pasal 35.
“Dari informasi yang saya terima, selain saya (RS), Rismon Sianipar (RS), dan dr Tifa (T), kini ditambahkan Eggi Sudjana (ES) dan Kurnia Tri Royani (K). Ini disampaikan oleh kuasa hukum Jokowi, Jacub Hasibuan,” jelas Roy.
Roy juga menilai pelaporan terhadap mereka, khususnya terhadap para perempuan yang terlibat, sebagai langkah yang kurang elegan. “Memidanakan ibu-ibu ini adalah tindakan yang tidak elegan dan justru memalukan,” ujarnya.
Menanggapi pelaporan oleh Relawan Alap-alap Jokowi di berbagai daerah—termasuk Polresta Sleman, Polresta Solo, dan Polrestabes Semarang—Roy menegaskan bahwa ia tidak mempermasalahkan hal tersebut. Ia bahkan menyindir bahwa aparat seharusnya lebih memahami konteks locus delicti atau lokasi terjadinya dugaan tindak pidana.
“Terkait laporan Alap-alap itu, silakan saja. Saya berharap kepolisian bisa lebih cerdas memahami pengertian locus delicti-nya. Semakin hari memang makin lucu,” sindir Roy.
Seperti diketahui, laporan Jokowi terhadap lima orang tersebut diajukan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4) lalu, sementara laporan serupa oleh relawan Jokowi dilakukan di sejumlah daerah. Roy Suryo menutup pernyataannya dengan kembali menekankan kesiapannya menghadapi proses hukum, sembari menyebut dinamika kasus ini sebagai sesuatu yang kian menarik untuk disimak. (ptr)
