Dewan Pendidikan Jombang Buka Rekrutmen Anggota Baru, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Headshot Media – Kesempatan bagi warga Jombang yang peduli terhadap dunia pendidikan kini terbuka lebar. Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang resmi membuka pendaftaran calon anggota baru untuk periode 2025–2030. Proses rekrutmen ini berlangsung mulai 4 hingga 12 Juni 2025, dan terbuka untuk seluruh elemen masyarakat Jombang.
Ketua Panitia Seleksi, Ir H Handi Widyawan MSi, menyampaikan bahwa pembentukan Dewan Pendidikan periode baru ini bertujuan untuk memperkuat peran masyarakat dalam pengembangan kebijakan pendidikan di daerah.
“Ini adalah forum independen yang menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjamin kualitas pendidikan. Kami mengundang partisipasi masyarakat yang memiliki komitmen kuat terhadap pendidikan,” ujar Handi kepada Headshot Media, Selasa (4/6).
Syarat Umum Pendaftar: Siapa Saja Bisa Daftar, Asal…
Untuk bisa mendaftar sebagai calon anggota Dewan Pendidikan Jombang, pelamar harus memenuhi lima syarat utama:
- Berdomisili di Kabupaten Jombang.
- Berusia minimal 25 tahun saat mendaftar.
- Memiliki pendidikan minimal S1 atau sederajat.
- Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana yang telah berkekuatan hukum tetap.
- Punya komitmen dan kepedulian terhadap mutu pendidikan.
Selain itu, pelamar diminta menyiapkan beberapa dokumen administratif, yakni:
- Fotokopi KTP
- Ijazah terakhir
- Daftar riwayat hidup
- Pas foto ukuran 4×6 (2 lembar)
- Surat permohonan menjadi anggota Dewan Pendidikan
- Surat pernyataan berkelakuan baik
- Surat rekomendasi dari lembaga atau institusi
- Makalah tentang isu pendidikan sebagai bentuk penilaian kompetensi dan kepedulian
“Makalah ini penting sebagai wujud pemikiran dan komitmen pelamar terhadap dunia pendidikan. Ini bagian dari seleksi yang menentukan,” imbuh Handi.
Cara Mendaftar: Online dan Offline
Pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui tautan resmi panitia:
https://forms.gle/KEunFJYLsESSMHSr6
Sementara itu, dokumen fisik tetap harus dikirim ke Sekretariat Panitia Seleksi di:
Kantor Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang, Jl Bupati R Soedirman No. 5, Jombang.
ASN dan Anggota Lama Masih Bisa Mendaftar
Menariknya, seleksi ini juga terbuka bagi anggota lama yang baru menjabat satu periode. Aparatur Sipil Negara (ASN) pun diperbolehkan ikut serta, meskipun ada batasan tertentu.
“ASN boleh mendaftar, tetapi mereka tidak bisa menduduki posisi ketua. Namun tetap bisa berperan sebagai anggota,” jelas Handi.
Ajak Warga Aktif Wujudkan Pendidikan Berkualitas
Rekrutmen terbuka ini menjadi momen penting untuk menghadirkan figur-figur baru yang punya visi kuat terhadap transformasi pendidikan. Dewan Pendidikan diharapkan menjadi jembatan antara masyarakat, sekolah, dan pemerintah daerah dalam membangun sistem pendidikan yang lebih inklusif, adaptif, dan berdaya saing.
“Dewan Pendidikan bukan tempat ‘numpang nama’. Ini ruang kerja, ruang ide, dan ruang kontribusi nyata untuk anak-anak Jombang,” tegas Handi.
Bagi masyarakat yang punya semangat memperbaiki kualitas pendidikan, inilah saat yang tepat untuk ambil bagian. (ear/yud)
