Bus Antarkota Terguling di Tol Jomo, 18 Penumpang Luka-Luka, Diduga Sopir Mengantuk
Headshot Media – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di ruas tol Jombang–Mojokerto (Tol Jomo). Sebuah bus antarkota dari Bali tujuan Cirebon terguling di Kilometer 701+800 B, tepatnya di wilayah Desa Jombok, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, pada Selasa dini hari, 3 Juni 2025, sekitar pukul 03.00 WIB.
Dari total 38 orang di dalam bus, sebanyak 18 penumpang dilaporkan mengalami luka ringan. Mereka segera dievakuasi ke posko darurat di Gerbang Tol Jombang, sebelum akhirnya dirujuk ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.
Sopir Diduga Mengantuk, Bus Terguling ke Median Tol
Bus bernomor polisi B 7350 VGA tersebut mengangkut 36 penumpang, serta satu pengemudi dan satu kernet. Berdasarkan keterangan dari Kepala Hubungan Bisnis dan Relasi Astra Tol Jomo, Zanuar Firmanto, insiden diduga kuat akibat kelelahan pengemudi.
“Saat kejadian, cuaca berkabut tipis. Bus melaju di lajur dua dengan kecepatan sekitar 90 km per jam. Sopir diduga mengantuk dan kehilangan kendali, menabrak pembatas jalan hingga akhirnya terguling ke median tengah tol,” jelas Zanuar kepada awak media.
PJR dan Tim Elang 1 Sigap Evakuasi Korban
Petugas dari PJR Jatim III Warugunung dan tim Elang 1 Tol Jomo langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian. Ipda Siswanto dari Satlantas Polres Jombang mengonfirmasi bahwa evakuasi korban dan pengamanan lokasi dilakukan segera setelah laporan diterima.
AKP Sudirman, Kanit PJR Jatim III, menegaskan bahwa kelelahan dan kantuk masih menjadi faktor dominan kecelakaan di jalur tol, khususnya pada malam hingga dini hari ketika pengemudi memaksakan perjalanan panjang tanpa jeda istirahat.
“Kami imbau seluruh pengemudi, terutama angkutan umum jarak jauh, untuk berhenti dan istirahat di rest area jika merasa lelah. Memaksakan diri bisa membahayakan nyawa sendiri dan penumpang,” kata Sudirman.
Bus Pariwisata Masih Rentan Kecelakaan Akibat Kelelahan
Fenomena kecelakaan bus akibat kelelahan sopir bukan hal baru di jalur tol trans-Jawa. Dalam laporan investigatif Tempo (2023) dan pantauan berkala media nasional seperti Kompas dan Detik, kecelakaan dini hari mendominasi statistik kecelakaan fatal bus antarkota. Mayoritas kasus terkait pengemudi yang kurang istirahat, sering karena target waktu atau tuntutan jadwal yang padat.
Meski dalam insiden kali ini tidak ada korban jiwa, kerugian material dan trauma penumpang tetap menjadi konsekuensi serius. Situasi ini mengingatkan pentingnya regulasi tegas soal jam kerja sopir dan pengawasan dari operator bus, terutama menyangkut kewajiban istirahat dan rotasi pengemudi.
Seruan Evaluasi Transportasi Massal Malam Hari
Pakar transportasi dari ITS Surabaya, Dr. Bambang Susilo, dalam wawancara sebelumnya menegaskan bahwa operator bus wajib memiliki sistem monitoring kondisi sopir sebelum perjalanan, termasuk pengawasan kesehatan, durasi kerja, dan sistem shift.
“Kecelakaan dini hari yang melibatkan bus bukan sekadar soal ngantuk. Ini soal sistem. Kalau perusahaan tidak menyediakan dua sopir untuk perjalanan antarkota lebih dari 8 jam, itu sudah pelanggaran manajemen risiko,” kata Bambang.
Catatan Redaksi:
Kecelakaan di Tol Jomo menjadi pengingat bahwa keselamatan transportasi publik tidak cukup hanya dengan peringatan lisan. Perlu pengawasan ketat, sanksi tegas, dan reformasi sistem kerja sopir angkutan umum. Jika tidak, nyawa warga akan terus dipertaruhkan di jalan tol demi mengejar jadwal.
