Info Daerah

Jelang Muktamar NU ke-35, Wabup Jombang Bagikan 500 Kerudung untuk Pedagang Angkringan

Share

JOMBANGEXPOSE.COM, JOMBANG — Menjelang pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, Pemerintah Kabupaten Jombang memilih pendekatan persuasif untuk mengajak pelaku usaha kuliner malam menjaga ketertiban dan kesopanan selama perhelatan berlangsung.

Wakil Bupati Jombang Salmanudin Yazid turun langsung menemui sejumlah pedagang kuliner malam pada Senin (25/8/2026). Dalam kesempatan tersebut, sekitar 500 kerudung dibagikan kepada pedagang perempuan sebagai bagian dari ajakan untuk tampil lebih santun ketika melayani pembeli.

Salmanudin mengatakan, pembagian kerudung tersebut bukan semata-mata bentuk penertiban, melainkan upaya membangun kesadaran bersama melalui pendekatan yang lebih humanis.

“Jika kerudung ini masih kurang, besok kami akan kembali lagi untuk menambahnya. Harapan kami, kerudung ini bisa menjadi awal yang baik untuk membiasakan diri tampil lebih santun saat menyambut pembeli, syukur-syukur bisa berlanjut seterusnya,” ujar Salmanudin.

Selain persoalan busana, Wabup juga mengingatkan para pelaku usaha agar menjaga lingkungan tempat berjualan tetap aman dan nyaman. Ia secara khusus meminta agar kawasan kuliner malam terbebas dari peredaran minuman keras.

“Mari kita jaga lingkungan angkringan kita agar tetap aman, nyaman, dan bebas dari miras. Sama-sama kita berdoa, semoga usaha yang dijalankan semakin lancar, rezeki yang sempat berkurang kembali melimpah, dan tentunya membawa berkah bagi keluarga,” katanya.

Satpol PP Lakukan Penertiban

Pendekatan persuasif dari jajaran Pemkab Jombang tersebut berjalan beriringan dengan penertiban dan sosialisasi aturan di lapangan.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang bersama tim gabungan sebelumnya telah menyisir sejumlah ruas jalan utama di pusat kota, di antaranya Jalan Gus Dur, Jalan A. Yani, dan Jalan Hasyim Asy’ari.

Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengingatkan para pelaku usaha mengenai ketentuan pemanfaatan ruang publik sekaligus menjaga suasana Kota Santri selama Muktamar NU ke-35.

BACA JUGA :  Polsek Ngusikan Berkolaborasi dengan Petani Wujudkan Ketahanan Pangan

Kepala Satpol PP Kabupaten Jombang Samsudi mengatakan, para pedagang kaki lima dan pelaku usaha angkringan diharapkan ikut mendukung kelancaran Muktamar dengan mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

Menurutnya, penataan bukan hanya berkaitan dengan estetika kota, tetapi juga menyangkut kenyamanan masyarakat, keselamatan pengguna jalan, serta citra Jombang sebagai daerah yang dikenal dengan sebutan Kota Santri.

Ini Aturan yang Disosialisasikan

Sejumlah ketentuan disampaikan kepada para pedagang selama kegiatan penertiban. Salah satunya mengenai kewajiban mengenakan pakaian yang sopan dan menutup bahu serta dada. Pakaian juga tidak diperbolehkan mengandung unsur pornografi, politik, maupun SARA.

Pedagang juga dilarang menjual, menyimpan, maupun mengedarkan minuman beralkohol.

Selain itu, aktivitas berjualan dibatasi hingga pukul 23.00 WIB. Para pedagang juga diminta tidak menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan karena fasilitas tersebut harus tetap dapat digunakan pejalan kaki, termasuk penyandang disabilitas.

Samsudi menambahkan, berdasarkan ketentuan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, kawasan di sekitar lampu lalu lintas juga harus terbebas dari aktivitas berjualan, mengamen maupun mengemis.

“Semoga apa yang menjadi ikhtiar kita bersama ini memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Samsudi.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa penataan kawasan menjelang Muktamar NU tidak hanya dilakukan melalui pendekatan penertiban, tetapi juga melalui komunikasi langsung dengan pelaku usaha. Pemerintah berharap kegiatan tersebut dapat menciptakan suasana kota yang lebih tertib, nyaman dan tetap ramah bagi masyarakat maupun para tamu Muktamar NU ke-35.

Editor : (AY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *