Pria 50 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Peterongan, Diduga Terserang Jantung
JOMBANG – Seorang pria bernama Sholihin (50), warga Desa Tambar, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar di Kost Sinar Naga, Dusun Wonokerto, Desa Peterongan, Kecamatan Peterongan, Rabu (1/7/2026) pagi. Korban diduga meninggal akibat serangan jantung setelah sempat mengalami kejang.
Kapolsek Peterongan AKP Hidayaturrachman menjelaskan, peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 10.00 WIB. Sebelum kejadian, sekitar pukul 07.05 WIB, korban menghubungi seorang perempuan berinisial MR (31) melalui panggilan WhatsApp untuk mengajaknya bertemu di kamar kos tersebut.
Setibanya di lokasi, MR mendapati korban sudah berada di dalam kamar sambil duduk di tepi tempat tidur. Keduanya sempat berbincang selama kurang lebih lima menit.
Usai berbincang, korban mengambil sebotol air mineral berukuran 1.600 mililiter dan meminumnya. Setelah itu, ia berpindah duduk ke sisi tempat tidur yang berada di dekat kamar mandi.
Tidak berselang lama, korban tiba-tiba mengalami kejang-kejang hingga akhirnya kehilangan kesadaran. Melihat kondisi tersebut, MR langsung panik dan bergegas meminta bantuan kepada penjaga kos.
Penjaga kos bersama Ketua RT kemudian mendatangi kamar korban. Saat diperiksa, korban diketahui telah meninggal dunia. Petugas kepolisian yang datang ke lokasi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan awal terhadap jasad korban.
Hasil pemeriksaan tidak menemukan adanya luka ataupun tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi menduga korban meninggal dunia akibat serangan jantung.
Selain itu, dari informasi yang diperoleh petugas, korban diketahui memiliki riwayat penyakit gondok atau infeksi pada tenggorokan yang diduga turut memengaruhi kondisi kesehatannya.
Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menyatakan tidak bersedia dilakukan autopsi. Penolakan tersebut juga telah disampaikan secara tertulis kepada pihak kepolisian.
