Lantik 10 KDAW, Bupati Warsubi Minta Kepala Desa Perkuat Pelayanan dan Jaga Stabilitas Menjelang Pilkades 2027
JOMBANG – Pemerintah Kabupaten Jombang resmi melantik 10 Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa di sejumlah wilayah. Pelantikan yang dipimpin langsung oleh Bupati Jombang, Warsubi, berlangsung di Pendopo Kabupaten Jombang, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Jombang Gus Salmanudin, unsur Forkopimda, staf ahli, para asisten, kepala organisasi perangkat daerah, serta jajaran Forkopimcam dari kecamatan terkait.
Pengangkatan KDAW dilakukan guna melanjutkan roda pemerintahan desa setelah berakhirnya masa kepemimpinan kepala desa sebelumnya. Para pejabat yang dilantik akan menjalankan tugas hingga masa jabatan yang tersisa berakhir.
Dalam arahannya, Bupati Warsubi mengajak seluruh hadirin untuk mengenang dan mendoakan para kepala desa terdahulu yang telah memberikan kontribusi bagi pembangunan desa. Ia berharap pengabdian mereka menjadi amal ibadah yang bermanfaat.
Warsubi menegaskan bahwa jabatan kepala desa merupakan amanah masyarakat yang harus dijalankan dengan penuh integritas, tanggung jawab, dan dedikasi tinggi. Karena itu, para KDAW diminta segera beradaptasi dan memahami berbagai kebutuhan masyarakat di wilayah masing-masing.
“Bangun komunikasi yang baik dengan seluruh unsur masyarakat, cermati kondisi desa, dan teruskan program-program pembangunan yang telah berjalan sehingga manfaatnya dapat dirasakan warga,” pesannya.
Menurut Warsubi, desa memegang peranan penting sebagai fondasi pembangunan daerah. Kemajuan Kabupaten Jombang, kata dia, sangat ditentukan oleh keberhasilan pemerintah desa dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Ia berharap kehadiran para kepala desa yang baru dapat menghadirkan semangat dan inovasi baru dalam tata kelola pemerintahan desa, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2027, Warsubi mengingatkan seluruh KDAW untuk menjaga suasana yang aman dan kondusif di wilayahnya. Ia menilai komunikasi dan koordinasi yang baik antara pemerintah desa, BPD, kecamatan, dan pemerintah kabupaten menjadi kunci terciptanya proses demokrasi yang sehat.
Sepuluh KDAW yang dilantik meliputi Kaswar untuk Desa Sukorejo, Kecamatan Perak; Totok Hariyono di Desa Pengampon, Kecamatan Kabuh; Ariy Septa Adicandra di Desa Sidomulyo, Kecamatan Megaluh; Anis Prasetyo Ari di Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan; Warsito di Desa Rejoslamet, Kecamatan Mojowarno; Sugito di Desa Cukir, Kecamatan Diwek; Sofiyudin di Desa Keboan, Kecamatan Ngusikan; Rini Hidyawati Syafi’i di Desa Sudimoro, Kecamatan Megaluh; dan Agung Sutikno di Desa Kampungbaru, Kecamatan Plandaan.
Kesembilan kepala desa tersebut akan menjabat hingga 5 Desember 2027. Sementara itu, Joko Sukamto yang dipercaya memimpin Desa Wangkalkepuh, Kecamatan Gudo, akan menjalankan tugas hingga berakhirnya sisa masa jabatan pada 7 Januari 2029.
