Info Daerah

Dikejar dari Mojokerto, Pelaku Curanmor Babak Belur Dimassa di Ngusikan, Polisi Temukan Sabu di Dompetnya

Share

JOMBANG, Headshot Media – Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah Mojokerto berujung dramatis di Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang, Sabtu (21/2) pagi. Seorang pria berinisial MZ (33), warga Arjasa, Jember, menjadi sasaran amuk massa setelah tertangkap warga. Ironisnya, saat diamankan, pelaku juga kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

Peristiwa bermula sekitar pukul 07.00 WIB di Desa Jatikurung, Kecamatan Kemlagi, Mojokerto. MZ diduga mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat. Namun aksinya dipergoki pemilik kendaraan sehingga terjadi aksi kejar-kejaran.

“Pelaku awalnya beraksi di wilayah Mojokerto, tapi ketahuan pemilik motor lalu dikejar,” terang Kapolsek Ngusikan, Iptu Suraji.

Dalam upaya melarikan diri, pelaku tancap gas menuju arah Jombang. Korban terus membuntuti hingga pelarian MZ terhenti di Dusun Tanjung, Desa Ngusikan, Kecamatan Ngusikan. Di lokasi itulah warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung mengamankan pelaku.

“Waktu tertangkap, pelaku sempat dimassa warga,” lanjut Suraji.

Mendapat laporan dari masyarakat, personel Polsek Ngusikan segera menuju lokasi dan mengamankan MZ dari amukan warga untuk menghindari aksi main hakim sendiri yang lebih parah. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Ngusikan untuk pemeriksaan awal.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga hasil curian serta sejumlah kunci T berbagai jenis yang biasa digunakan dalam aksi pencurian kendaraan bermotor. Berdasarkan keterangan sementara, MZ mengaku beraksi seorang diri.

Namun temuan tak berhenti di situ. Saat dilakukan penggeledahan terhadap barang bawaan pelaku, polisi menemukan satu paket kecil sabu seberat sekitar 0,2 gram yang disimpan di dalam dompet warna hitam miliknya.

“Selain barang bukti curanmor, kami juga menemukan sabu di dompet pelaku,” tegas Suraji.

BACA JUGA :  Tradisi Pedang Pora Iringi Pisah Sambut Kapolres Jombang

Karena kewenangan penyidikan perkara curanmor berada di tingkat Polres, kasus tersebut selanjutnya dilimpahkan ke Satreskrim Polres Jombang. Sementara barang bukti serbuk putih yang diduga narkotika diserahkan ke Satresnarkoba untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, membenarkan pelimpahan tersebut.

“Pelaku sudah berada di Polres dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Untuk barang bukti serbuk putih yang diduga narkoba, sudah kami serahkan ke Satresnarkoba untuk penanganan lanjutan,” ujarnya.

Saat ini penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan curanmor maupun asal-usul kepemilikan narkotika yang dibawanya. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan segera melaporkan setiap tindak kejahatan kepada aparat kepolisian.(*)

Editor : Adm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *