Info Daerah

Jaga Kondusivitas Ramadan, Polres Jombang Hancurkan 7 Ribu Lebih Botol Miras

Share

JOMBANG, Headshot Media – Menjelang bulan suci Ramadan 1447 H, Polres Jombang memusnahkan sebanyak 7.310 botol minuman keras (miras) hasil razia dalam kegiatan yang digelar di Lapangan Mapolres Jombang, Rabu (18/2/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Jombang Warsubi bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Pemusnahan ribuan botol miras itu merupakan hasil penindakan intensif selama Januari hingga Februari 2026. Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan menjelaskan, selain dari operasi rutin dua bulan terakhir, terdapat tambahan 5.000 botol sitaan dari operasi akhir tahun 2025 yang juga dimusnahkan dalam kesempatan tersebut.

“Barang bukti ini merupakan hasil razia yang kami lakukan secara konsisten. Seluruhnya telah melalui proses hukum dan sebagian sudah diputus di Pengadilan Negeri Jombang,” ujar Ardi dalam konferensi pers.

Ia menyebutkan, tren peredaran miras pada awal 2026 menunjukkan perbedaan dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Pada awal 2025, aparat mengamankan sekitar 5.000 botol. Sementara tahun ini, jumlahnya meningkat karena turut dimasukkan hasil operasi akhir tahun. Namun demikian, pihaknya menilai upaya penindakan yang masif menjadi faktor penting dalam menekan peredaran miras di wilayah Kabupaten Jombang.

Sepanjang tahun 2025, lanjut Ardi, sebanyak 31.000 botol miras berhasil diamankan dan diproses hingga tahap persidangan. Polres Jombang juga mendorong adanya peningkatan sanksi terhadap para pengedar agar menimbulkan efek jera.

“Kami berkomitmen menjaga Jombang tetap aman dan kondusif sebagai kota santri. Razia dilakukan setiap hari dengan melibatkan unsur TNI, pemerintah daerah, kejaksaan, pengadilan, serta dukungan tokoh agama dan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Jombang Warsubi mengapresiasi langkah tegas aparat kepolisian dalam memberantas peredaran miras. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menjadi kunci terciptanya situasi yang tertib dan aman, terutama menjelang Ramadan.

BACA JUGA :  Polsek Ngusikan Berkolaborasi dengan Petani Wujudkan Ketahanan Pangan

“Pemerintah Kabupaten Jombang siap mendukung penuh upaya pemberantasan miras maupun narkoba. Operasi gabungan akan terus digelar agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang, termasuk pengamanan setelah salat tarawih,” kata Warsubi.

Ia juga mengungkapkan rencana evaluasi terhadap peraturan daerah (Perda) terkait peredaran minuman keras. Bersama DPRD, Pemkab Jombang akan mengkaji kemungkinan revisi regulasi guna memperberat sanksi denda maupun hukuman bagi pelanggar.

“Harapannya, regulasi yang lebih tegas dapat memberikan efek jera yang lebih kuat sekaligus mempersempit ruang gerak peredaran miras di Jombang,” ujarnya.

Pemusnahan barang bukti tersebut menjadi simbol komitmen bersama Forkopimda dalam menjaga ketertiban dan keamanan daerah. Menjelang Ramadan, aparat memastikan langkah preventif dan penindakan akan terus ditingkatkan demi mewujudkan Kabupaten Jombang yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.(*)

Editor : adm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *