Pesan Terakhir Antasari Azhar untuk Presiden Prabowo: “Tetap Teguh Berantas Korupsi”
JAKARTA, Headshot Media — Kabar duka menyelimuti dunia hukum Indonesia. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu (8/11/2025). Sosok yang dikenal tegas dan berani itu tutup usia dengan meninggalkan jejak panjang dalam sejarah pemberantasan korupsi di negeri ini.
Sebelum wafat, Antasari sempat menyampaikan pesan khusus kepada Presiden Prabowo Subianto, yang kini memimpin pemerintahan bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Pesan tersebut ia ungkapkan pada 26 April 2024, dalam sebuah wawancara dengan Warta Kota Production.
“Semoga keberadaan Pak Prabowo di pemerintahan akan membawa perubahan besar, utamanya dalam pemberantasan korupsi,” ujar Antasari kala itu.
“Harapan saya, tetap teguh pada komitmen untuk memberantas korupsi, membuat Indonesia bersih, sebagaimana kampanye beliau.”
Dukungan untuk Penguatan KPK
Dalam pernyataan yang sama, Antasari juga menekankan pentingnya memperkuat lembaga antirasuah agar mampu bekerja lebih efektif di bawah pemerintahan baru.
Ketika seorang wartawan menanyakan apakah yang dimaksud termasuk penguatan KPK, Antasari menjawab tegas:
“Iya, diperkuat,” ujarnya singkat namun penuh makna.
Pesan itu kini kembali menjadi sorotan, seolah menjadi wasiat moral terakhir dari sosok yang pernah menjadi simbol perlawanan terhadap korupsi di Indonesia.
Dimakamkan di Tangerang Selatan
Kabar duka tersebut dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukumnya, Boyamin Saiman. Ia menyebut jenazah Antasari akan disalatkan di Masjid Asy Syarif, Kompleks Al Azhar BSD, Tangerang Selatan, usai salat Asar.
“Betul, barusan saya konfirmasi. Salat jenazah Pak Antasari akan dilaksanakan ba’da Ashar,” kata Boyamin.
“Mohon doanya dan dimaafkan segala salahnya,” tambahnya.
Rekam Jejak: Dari Ketegasan hingga Kontroversi
Antasari Azhar menjabat sebagai Ketua KPK periode 2007–2009, pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Selama kepemimpinannya, ia dikenal berani menindak kasus besar, termasuk menetapkan Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan dana BI — langkah yang kala itu dianggap berani dan penuh risiko politik.
Namun, perjalanan kariernya berubah drastis pada 2009, ketika ia divonis 18 tahun penjara atas kasus pembunuhan bos PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnain.
Vonis tersebut diperkuat hingga tingkat kasasi dan peninjauan kembali, membuat Antasari harus menjalani hukuman di Lapas Tangerang.
Pada 2015, ia mulai menjalani program asimilasi, dan bebas bersyarat pada 10 November 2016. Sejak itu, Antasari kembali aktif di ruang publik, menyuarakan reformasi hukum dan pentingnya menjaga independensi KPK dari intervensi politik.
Simbol Perlawanan dan Pengingat Integritas
Bagi banyak kalangan, Antasari Azhar tetap dianggap ikon perlawanan terhadap korupsi, meski perjalanan hidupnya sempat diliputi kontroversi.
Pesannya kepada Presiden Prabowo kini terasa relevan — sebagai pengingat agar semangat pemberantasan korupsi tak padam di tengah dinamika politik nasional.
“Pesan terakhir beliau seperti meneguhkan komitmen moral agar pemerintah tidak melupakan akar perjuangan melawan korupsi,” ujar Boyamin.(*)
Editor : Adm
