Uang Mengendap, Ekonomi Tersendat: Menimbang Kebijakan Proyek Tanpa Uang Muka dan Termin di Kabupaten Jombang
Editorial Headshot Media
Oleh: Redaksi Headshot
Di tengah upaya pemerintah mendorong percepatan belanja daerah, muncul fenomena yang justru bertolak belakang di sejumlah kabupaten, termasuk Jombang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang kini menerapkan kebijakan baru: meniadakan uang muka dan bahkan termin pertama dalam pelaksanaan proyek fisik dan pengadaan barang/jasa.
Artinya, seluruh pekerjaan harus dijalankan dengan pembiayaan penuh dari kontraktor, sementara pembayaran baru akan dilakukan setelah pekerjaan selesai seratus persen dan diverifikasi oleh pihak terkait.
Kebijakan ini tampak sederhana, bahkan seolah rasional: pemerintah ingin memastikan proyek benar-benar selesai sebelum membayar, agar tidak ada risiko wanprestasi. Namun, di balik logika administratif itu tersembunyi konsekuensi ekonomi yang jauh lebih dalam — terutama bagi likuiditas sektor riil dan daya gerak ekonomi lokal.
Uang Publik yang Tidak Bekerja
Dalam teori ekonomi klasik hingga Keynesian modern, uang publik (government spending) memiliki efek pengganda terhadap perekonomian. Setiap rupiah belanja pemerintah yang turun ke lapangan akan memicu aktivitas baru: pekerja dibayar, material dibeli, konsumsi meningkat, dan usaha kecil bergerak.
Sebaliknya, ketika dana proyek ditahan terlalu lama di kas daerah — atau dalam konteks Jombang, di rekening Bank Jatim — uang tersebut berhenti bekerja. Ia tidak lagi menjadi darah yang mengalir di tubuh ekonomi, melainkan menjadi modal diam yang sekadar mempertebal saldo kas pemerintah.
Pertanyaannya kemudian: ketika dana publik mengendap selama berbulan-bulan, bahkan menghasilkan bunga bank, siapa yang sebenarnya diuntungkan? Masyarakatkah, atau sistem perbankan?
Kehati-hatian yang Menghambat Perputaran Ekonomi
Kebijakan menahan uang muka dan termin pertama sering dibenarkan atas nama “kehati-hatian fiskal.” Kekhawatiran terhadap kontraktor nakal, proyek mangkrak, atau risiko penyalahgunaan uang muka memang beralasan. Namun, data empiris di Jombang sendiri menunjukkan bahwa kasus wanprestasi akibat uang muka sangat minim — bisa dihitung dengan jari dibanding total ribuan proyek yang berjalan setiap tahun.
Dengan kata lain, solusi ekstrem justru lahir dari kasus yang minor.
Dan yang menjadi korban adalah mayoritas kontraktor kecil-menengah yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi lokal.
Mereka kini harus menanggung beban finansial sepenuhnya: membeli material, membayar pekerja, bahkan menanggung risiko waktu. Tidak sedikit yang akhirnya terpaksa meminjam ke sumber nonformal, dengan bunga tinggi. Alhasil, keuntungan proyek habis untuk membayar bunga.
Secara makro, kebijakan ini mengurangi likuiditas sektor konstruksi — yang notabene salah satu penggerak utama ekonomi daerah.
Efek Domino: Dari Kontraktor ke Tukang Batu
Dampak kebijakan ini tidak berhenti di kontraktor. Ia menjalar ke bawah, ke lapisan paling dasar dari ekonomi rakyat. Tukang batu menunggu upah tertunda. Toko bahan bangunan kehilangan pembeli. Sopir truk tidak lagi rutin menarik pasir dari tambang lokal. Dan pada akhirnya, denyut ekonomi desa-desa penghasil material ikut melambat.
Kita sedang melihat sebuah rantai ekonomi yang melemah karena keputusan fiskal yang terlalu berhati-hati.
Di sinilah paradoks itu terjadi: di satu sisi, Pemkab ingin mengelola uang secara hati-hati; di sisi lain, kebijakan itu justru menahan perputaran uang yang dibutuhkan rakyat untuk bertahan hidup.
Membedah Kelebihan dan Kekurangan: Perspektif Akademis dan Praktis
Kelebihannya:
- Menekan risiko penyalahgunaan dana proyek.
- Meningkatkan kontrol atas realisasi fisik sebelum pembayaran.
- Memperkuat disiplin administratif dan akuntabilitas internal.
Namun kekurangannya:
- Menghambat arus modal kerja dan melemahkan likuiditas kontraktor lokal.
- Menurunkan serapan APBD dan memperlambat pertumbuhan ekonomi daerah.
- Mengurangi multiplier effect belanja pemerintah terhadap konsumsi dan tenaga kerja.
- Mendorong kontraktor ke pinjaman nonformal, yang memperburuk kesehatan finansial sektor riil.
Dalam kerangka teori Keynesian Multiplier, belanja publik yang ditunda berarti pengganda ekonomi juga tertunda. Sedangkan dalam teori likuiditas, menahan arus uang di sumbernya sama dengan menahan napas bagi pelaku ekonomi kecil.
Solusi Rasional: Bukan Menutup Jalan, Tapi Mengatur Lalu Lintas
Jika di jalan raya terjadi kecelakaan, solusi rasional bukanlah menutup seluruh jalan, melainkan memperbaikinya, memasang rambu, dan mengedukasi pengendara. Analogi yang sama berlaku di sini.
Jika ada segelintir kontraktor yang menyalahgunakan uang muka, solusinya bukan menghapus uang muka untuk semua proyek, tetapi memperkuat sistem pengawasan, mempertegas sanksi, dan menegakkan jaminan hukum.
Regulasi nasional — seperti Perpres No. 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah — sudah memberi ruang aman untuk itu: uang muka boleh diberikan, asal disertai jaminan bank atau surety bond. Jadi, pemerintah tidak kehilangan kontrol, tapi ekonomi tetap bergerak.
Penutup: Mengembalikan Fungsi Uang Publik ke Rakyat
Pada akhirnya, uang yang disimpan di kas daerah bukan simbol keberhasilan manajemen keuangan, tetapi cerminan uang publik yang belum bekerja untuk rakyat.
Menjaga kehati-hatian fiskal itu penting, namun menahan peredaran uang terlalu lama justru berisiko memperlambat pertumbuhan ekonomi, menghambat serapan anggaran, dan menekan pelaku usaha lokal.
Pemkab Jombang perlu meninjau kembali kebijakan ekstrem tanpa uang muka dan termin pertama ini. Karena dalam logika pembangunan, uang yang bergerak jauh lebih produktif daripada uang yang diam.
Dan tugas pemerintah daerah bukan sekadar menjaga uang tetap aman, tapi memastikan uang publik berputar, bekerja, dan memberi manfaat bagi masyarakat yang menjadi sumbernya.
