EconomyNasionalPolitics

Kejagung Serahkan Uang Korupsi CPO Rp13 Triliun, Wilmar Group Jadi Penyumbang Terbesar

Share

Jakarta, Headshot Media — Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menyerahkan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,25 triliun dari perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya. Penyerahan simbolis dilakukan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, disaksikan Presiden Prabowo Subianto, di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Dari total dana pengganti tersebut, Wilmar Group menjadi pihak dengan setoran terbesar, mencapai Rp11,88 triliun, disusul Musim Mas Group Rp1,18 triliun, dan Permata Hijau Group Rp186,43 miliar.

“Para terdakwa dari Wilmar Group dengan total Rp11,88 triliun, Permata Hijau Group Rp186 miliar, dan Musim Mas Rp1,8 triliun. Masih ada selisih pembayaran Rp4,4 triliun yang akan dibayarkan secara bertahap,” jelas Jaksa Agung Burhanuddin dalam konferensi pers.

Burhanuddin menegaskan Kejagung akan tetap memantau proses pelunasan kekurangan pembayaran dari para terdakwa.

“Kami meminta mereka tepat waktu. Jangan sampai ini berlarut-larut karena kerugian negara harus segera kami kembalikan,” tegasnya.

Wilmar Paling Besar: Rp11,88 Triliun dari Keuntungan Tak Sah

Berdasarkan putusan pengadilan, Wilmar Group diwajibkan membayar uang pengganti senilai Rp11.880.351.801.176,11, yang terdiri atas:

  • Keuntungan tidak sah sebesar Rp1,69 triliun
  • Kerugian keuangan negara Rp1,65 triliun
  • Kerugian sektor usaha dan rumah tangga Rp8,52 triliun

Sementara itu, Musim Mas dan Permata Group juga dinyatakan bersalah dalam perkara serupa terkait fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada periode 2021–2022.

Kasus ini sempat menyita perhatian publik karena nilai kerugian negara yang fantastis serta dampaknya terhadap stabilitas harga minyak goreng di dalam negeri.

Prabowo: Uang Rampasan untuk Sekolah dan Kampung Nelayan

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa dana hasil pengembalian kerugian negara ini akan dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat, khususnya dalam sektor pendidikan dan kesejahteraan pesisir.

“Rp13 triliun ini bisa digunakan untuk memperbaiki dan merenovasi lebih dari 8.000 sekolah. Kalau satu kampung nelayan kita anggarkan Rp22 miliar, bayangkan berapa banyak kampung nelayan bisa kita bangun,” ujar Prabowo di hadapan jajaran Kejaksaan Agung dan Kementerian Keuangan.

Ia menegaskan, pemerintah berkomitmen agar hasil pengembalian dari tindak pidana korupsi benar-benar kembali untuk rakyat.

“Sudah saatnya uang hasil kejahatan digunakan untuk memperbaiki masa depan bangsa, bukan hanya sebagai angka di laporan negara,” tandasnya.

Momentum Penegakan Hukum dan Rehabilitasi Ekonomi

Penyerahan uang pengganti senilai Rp13,25 triliun ini menjadi salah satu pengembalian kerugian negara terbesar sepanjang sejarah Kejaksaan Agung. Langkah tersebut dianggap sebagai bukti nyata keseriusan penegak hukum dalam menindak korupsi sektor strategis yang menyangkut hajat hidup rakyat banyak.

Selain memulihkan kerugian negara, langkah ini juga diharapkan dapat menjadi momentum pemulihan integritas sektor industri kelapa sawit nasional, sekaligus menegaskan posisi Indonesia dalam tata kelola ekspor yang lebih transparan dan berkeadilan.(*)

Editor : Adm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *