Nasional

“Ijazah Gibran Dipertanyakan! Profesor Singapura: Baru Setara Kelas 1 SMA”

Share

Jakarta, Headshot Media – Polemik seputar riwayat pendidikan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, kembali mencuat. Kali ini, pernyataan dari Prof. Sulfikar Amir, PhD, akademisi asal Nanyang Technological University (NTU), Singapura, memicu perbincangan hangat publik. Dalam sebuah wawancara, Prof. Sulfikar mengurai secara rinci sistem pendidikan di Singapura dan mempertanyakan klaim kesetaraan pendidikan Gibran.

Dalam video berjudul “Profesor Singapura: Gibran Tidak Pernah Mengikuti Pendidikan SMA di Singapura. Keracunan MBG” di kanal YouTube Abraham Samad SPEAK UP, Prof. Sulfikar menjelaskan bahwa Gibran tidak pernah menyelesaikan jenjang pendidikan setara SMA di Singapura, melainkan hanya sampai pada tingkat O-Level, yang dalam sistem Singapura dianggap sebagai tahap pra-SMA.

“Kalau memakai standar Singapura, Gibran hanya menyelesaikan O-Level. Artinya, tidak setara dengan SMA,” ujar Prof. Sulfikar dalam video tersebut.

Sistem Pendidikan Singapura: O-Level Bukan SMA

Untuk memahami konteks, Singapura menggunakan sistem pendidikan berbasis kurikulum Inggris. Jalurnya terdiri dari:

  • 6 tahun Primary School (SD)
  • 4–5 tahun Secondary School, ditutup dengan ujian O-Level
  • Lulusan O-Level kemudian bisa memilih dua jalur:
    • Junior College (A-Level): Jalur akademik menuju universitas.
    • Politeknik: Jalur vokasi seperti SMK.

Dengan hanya menempuh hingga O-Level di Orchid Park Secondary School, Gibran belum memenuhi syarat umum masuk universitas di Singapura, yang mensyaratkan A-Level atau Diploma Politeknik.

MDIS Bukan Universitas Negeri, Tak Terbitkan Ijazah

Gibran diketahui melanjutkan pendidikannya ke UTS Insearch di Australia sebelum kuliah di Management Development Institute of Singapore (MDIS). Namun, menurut Prof. Sulfikar, MDIS bukanlah institusi pendidikan tinggi yang dapat menerbitkan ijazah secara mandiri.

“MDIS itu biasanya hanya menyelenggarakan program dari universitas luar negeri seperti University of Bradford. Ijazahnya pun dikeluarkan oleh universitas mitra, bukan oleh MDIS itu sendiri,” jelasnya.

Hal ini berarti, ijazah sarjana Gibran secara resmi bukan dikeluarkan oleh institusi pendidikan Singapura, melainkan oleh kampus mitra asal Inggris.

Imbas Politik: Seruan Transparansi dan Tanggung Jawab KPU

Pernyataan dari profesor NTU ini sontak mengundang beragam reaksi publik. Tagar seputar “Gibran Tidak Punya Ijazah SMA” pun sempat menjadi tren di media sosial. Sejumlah warganet menuntut agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka kembali transparansi dokumen pencalonan Gibran saat maju dalam Pilpres 2024.

Tak hanya itu, isu ini juga kembali menyeret tuntutan Forum Purnawirawan TNI yang sempat meminta pemakzulan Gibran pasca pelantikan sebagai Wakil Presiden, dengan dalih dugaan pelanggaran administratif dan syarat pencalonan.(*)

Editor : Adm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *