Info DaerahPeristiwa

Residivis Sekolah Tertangkap Lagi, Polres Jombang Amankan Deretan Perangkat Belajar.

Share

Jombang, Headshot Media – Polres Jombang kembali menorehkan prestasi dalam menjaga keamanan fasilitas pendidikan. Seorang pria berinisial MJ (41), warga Desa Grogol, Kecamatan Diwek, berhasil ditangkap setelah terlibat pencurian di beberapa sekolah dasar (SD) di Kabupaten Jombang.


Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, menjelaskan bahwa timnya bergerak setelah menerima sejumlah laporan pencurian yang menargetkan perangkat belajar mengajar—mulai dari komputer, proyektor, hingga mesin absensi.

“Pelaku merupakan residivis yang sudah berulang kali keluar masuk penjara dengan kasus serupa. Kali ini ia membobol dua SD Negeri di Kecamatan Megaluh dan Kecamatan Gudo dengan cara merusak pintu dan jendela pada malam hari,” ujar Margono, Rabu (17/9/2025).

Dari tangan tersangka, polisi menyita laptop, proyektor LCD, mesin fingerprint, DVR, printer, perangkat sound system, serta sebuah obeng yang dipakai untuk mencongkel jendela ruang guru. MJ mengaku nekat mencuri karena alasan ekonomi.

Aksi pertamanya terjadi pada 5 Agustus 2025 di SDN Baguskedalaman 2, Kecamatan Gudo, disusul aksi kedua pada 18 Juli 2025 di SDN Alamsyah, Kecamatan Megaluh.

Atas perbuatannya, MJ dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun. “Semua barang bukti telah kami amankan, dan tersangka mengakui perbuatannya,” tegas Margono.

Polres Jombang juga mengingatkan seluruh sekolah agar meningkatkan keamanan inventaris. Langkah seperti pemasangan kunci ganda, CCTV, serta koordinasi dengan kepolisian sangat dianjurkan untuk mencegah kejadian serupa.(*)

Editor : Adm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *