Info Daerah

Gula Petani Menumpuk, Pemkab Jombang Desak Pemerintah Atur Tata Niaga

Share

Jombang – Ribuan ton gula produksi petani di Jombang menumpuk di gudang akibat tak terserap pasar. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang mendesak pemerintah pusat segera turun tangan mengatasi persoalan tata niaga yang dinilai merugikan petani.

Keluhan petani tebu di Jombang kian menguat. Pasalnya, gula hasil panen mereka sulit terjual karena kalah bersaing dengan gula rafinasi yang beredar di tingkat konsumen dengan harga lebih murah.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jombang, Moch Rony, mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari para petani mengenai hambatan penjualan gula yang berimbas langsung pada kerugian.

“Kami berharap ada langkah konkret dari pemerintah pusat maupun lembaga terkait untuk mengatur ulang tata niaga gula. Jangan sampai petani terus-menerus jadi korban,” ujarnya, Rabu (27/8).

Menurut Rony, salah satu penyebab sulitnya penjualan gula rakyat adalah masuknya gula rafinasi ke pasar umum, yang seharusnya hanya untuk kebutuhan industri. Akibatnya, investor atau pelaku pasar enggan membeli gula petani karena harganya lebih tinggi.

Hingga Juli 2024, dari total 10.787 hektare lahan tebu di Jombang, sekitar 5.933 hektare sudah dipanen. Potensi ini seharusnya menjadi kekuatan, mengingat tahun lalu Jombang mampu menyumbang 3 persen kebutuhan gula di tingkat provinsi.

Namun kenyataannya, gula petani kini justru menumpuk di pabrik-pabrik gula (PG) seperti PG Tjoekir, PG Djombang Baru, hingga PG di luar kabupaten seperti Gempolkrep Mojokerto, KTM Lamongan, dan Pesantren Baru Kediri.

“Informasinya, stok gula di pabrik masih melimpah. Harga jual gula rakyat lebih tinggi dari gula rafinasi, ini yang membuat serapan tersendat,” tambah Rony.

100 Ribu Ton Gula Menganggur, APTR Soroti Sistem Tata Niaga

Kondisi ini juga disorot Asosiasi Petani Tebu Rakyat (APTR). Wakil Ketua Dewan Pimpinan Nasional APTR, Basyaruddin Saleh, menilai sistem tata niaga saat ini tidak berpihak pada petani.

 “Harga gula petani saat ini hanya Rp 14.350 per kilogram. Padahal, HPP yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 14.500. Petani jelas rugi, apalagi tahun ini biaya produksi naik karena kemarau basah,” tegasnya.

Data APTR mencatat, sekitar 100 ribu ton gula petani masih tertahan di gudang. Basyaruddin bahkan mensinyalir adanya permainan harga oleh broker yang memanfaatkan ketidakjelasan tata niaga.

BACA JUGA :  300 Kios Kosong di 16 Pasar Jombang Dibuka untuk Umum, Pendaftaran Tanpa Lelang

Pemerintah sebenarnya telah menyusun skema penyelamatan melalui penyerapan gula petani oleh Lembaga Pengelola Investasi Negara (Danantara) senilai Rp 1,5 triliun. Namun hingga kini, realisasinya belum terasa di Jombang.

“Skema ini baru berjalan di beberapa wilayah Jawa Tengah. Di Jombang belum ada kejelasan kapan gula petani akan diserap,” kata Basyaruddin.

Ia berharap pemerintah pusat segera menyelesaikan persoalan ini dan memastikan sistem distribusi serta mekanisme pembelian gula dari petani berjalan adil, khususnya bagi mereka yang menggunakan pola bagi hasil, yang saat ini justru kesulitan menjual hasil panennya.

Harapan Petani: Jangan Dibiarkan Berjuang Sendiri

Kondisi ini menjadi alarm serius bagi keberlangsungan petani tebu di Jombang. Tanpa kehadiran kebijakan yang tegas dan perlindungan terhadap hasil panen mereka, petani terancam terus mengalami kerugian yang berulang setiap musim panen.

Pemkab Jombang pun menyuarakan harapan besar agar janji pemerintah pusat melalui Danantara benar-benar terealisasi di lapangan.

“Kalau tidak ada kepastian dan regulasi jelas, petani akan terus terpuruk. Ini bukan hanya soal gula, tapi soal keberlangsungan hidup ribuan keluarga petani tebu,” tutup Rony.(*)

Editor : Adm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *