Info Daerah

Sidak ke SMKN 1 Jombang, Disdik Jatim Klarifikasi Isu Iuran Gedung dan Sumbangan Wali Murid

Share

JOMBANG – Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur melalui Cabang Dinas Wilayah Jombang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMKN 1 Jombang pada Kamis (21/8/2025), menyusul ramainya perbincangan publik di media sosial terkait dugaan pungutan terhadap wali murid.

Sidak yang dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jombang, Pinky Hidayati, bertujuan mengklarifikasi informasi yang viral di akun Instagram @brorondm. Dalam unggahan tersebut, disebutkan adanya kewajiban pembayaran uang gedung sebesar Rp1,5 juta serta sumbangan bulanan Rp100 ribu oleh wali murid.

Namun, pihak Cabang Dinas menegaskan bahwa tidak ada unsur pemaksaan dalam permintaan dana tersebut. Pinky Hidayati menyampaikan bahwa dana yang dimaksud merupakan sumbangan sukarela, bukan pungutan wajib.

“Tidak ada paksaan. Tidak ditentukan nominal atau waktunya. Ini murni partisipasi sukarela dari wali murid melalui komite sekolah,” ujar Pinky saat ditemui usai sidak.

Menurut penjelasannya, kebutuhan sekolah yang belum tercakup dalam dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) menjadi alasan adanya penggalangan dana oleh komite. Beberapa kebutuhan tersebut meliputi pembangunan jogging track dan ruang kegiatan OSIS yang penting untuk mendukung aktivitas siswa.

Ditekankan Transparansi dan Sukarela

Cabang Dinas Jombang juga mengimbau agar setiap proses pengumpulan sumbangan dilakukan secara transparan dan komunikatif, tanpa ada tekanan kepada wali murid. Keterlibatan orang tua harus bersifat sukarela, dan tidak boleh menjadi beban finansial.

Kepala SMKN 1 Jombang, Abdul Muntolib, turut memberikan penjelasan. Ia menegaskan bahwa sekolah tidak pernah menetapkan jumlah atau memaksa wali murid untuk membayar.

“Semua nominal yang beredar berasal dari hasil rapat komite dan wali murid. Sekolah hanya menyampaikan kebutuhan, bukan menentukan besarannya,” tegas Muntolib.

Fokus pada Kolaborasi Sekolah dan Orang Tua

BACA JUGA :  Pemkab Jombang Tingkatkan Jalan Kemuning Senilai Rp1,16 Miliar, Pengecoran dan Pengaspalan Dikebut

Situasi ini menunjukkan pentingnya komunikasi terbuka antara pihak sekolah, komite, dan wali murid dalam mendukung kualitas pendidikan. Selama dilakukan secara transparan dan sesuai aturan, partisipasi orang tua dalam pengembangan sekolah tetap dibolehkan.

Disdik Jatim melalui Cabdin Jombang menyatakan akan terus memantau proses ini dan memastikan tidak ada pelanggaran aturan dalam pelibatan masyarakat terhadap pembiayaan kegiatan sekolah.(*)

Editor : Adm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *