Tragedi Karaoke Kediri: Tiga Perempuan Keracunan Miras, Satu Meninggal
Headshot Media- Sebuah malam hiburan yang seharusnya menyenangkan berubah menjadi tragedi di Kediri. Tiga perempuan dilaporkan terkapar setelah mengonsumsi minuman keras di tempat karaoke AR KTV di Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, pada Jumat (1/7). Salah satu dari mereka, berinisial IB (32), dinyatakan meninggal dunia setelah dirawat intensif di rumah sakit.
Kejadian tragis ini terjadi ketika ketiga perempuan tersebut sedang menikmati malam karaoke mereka. Dua hari setelah insiden tersebut, pada Minggu (3/7), IB yang berasal dari Kelurahan Bujel, Mojoroto, menghembuskan napas terakhirnya di RS Muhammadiyah Ahmad Dahlan, Kediri. Dua perempuan lainnya, G dan H, masih dalam perawatan di ruang ICU, dengan H dilaporkan mulai menunjukkan tanda-tanda pemulihan.
Menurut Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana, pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan keracunan alkohol. “Kami menemukan beberapa botol miras di lokasi kejadian, termasuk rekaman CCTV yang menunjukkan aktivitas para korban sebelum terjatuh,” jelasnya.
Polisi menduga minuman keras yang dikonsumsi oleh korban berasal dari dua sumber. Sebagian dibawa langsung oleh rombongan yang hadir, dan sebagian lagi disediakan oleh pihak karaoke. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa ketiganya mengalami intoksikasi alkohol berat, yang kemungkinan besar menjadi penyebab utama tragedi ini.
Untuk memastikan apa yang terjadi, polisi telah menyegel sementara operasional karaoke AR KTV dan mengirim sampel miras yang diamankan ke laboratorium untuk diuji kandungannya. “Kami belum bisa memastikan apakah miras yang dikonsumsi korban adalah minuman oplosan atau tidak. Semua hasil uji akan menentukan langkah selanjutnya,” tambah Cipto.
Penyelidikan terus berlanjut, dan polisi telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Insiden ini menjadi peringatan serius akan bahaya mengonsumsi minuman keras tanpa pengawasan yang jelas, dan mengingatkan semua pihak untuk lebih waspada terhadap potensi ancaman keracunan yang bisa terjadi kapan saja.
Kejadian ini juga mencerminkan pentingnya regulasi yang ketat terhadap peredaran miras, khususnya yang dijual di tempat-tempat hiburan, untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. (*)
Editor : adm
