Info DaerahNasionalOPINIUncategorized

EDITORIAL HEADSHOT: Sound Horeg, Kirab Budaya atau Kirab Prindapan?

Share

Parade Kemaksiatan dengan Bungkus Pesta Rakyat dan Kirab Budaya

Dulu, karnaval adalah perayaan. Ia menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan, menggali kearifan lokal, dan menyuarakan semangat gotong royong dalam bentuk arak-arakan rakyat. Nada yang mengiringi pun sederhana: suara gamelan dari pickup, dentuman marching band sekolah, atau musik tradisional dari box speaker secukupnya.

Tapi kini, karnaval telah berubah bentuk. Bahkan bisa dibilang, telah berubah makna. Ia bukan lagi kirab budaya. Ia menjelma menjadi kirab prindapan — pawai kebisingan dan parade kemaksiatan.

Fenomena sound horeg (sound system berdaya tinggi dengan DJ dan penari seronok) adalah wajah baru dari degradasi nilai yang kita saksikan bersama. Bukan hanya mengganggu ketertiban umum dengan dentuman melebihi batas akal sehat, tapi juga membawa serta muatan visual dan aksi panggung yang jauh dari semangat kebudayaan. Apa ini kirab budaya? Atau diskotik keliling yang merambah dusun?

Fatwa haram dari MUI Jawa Timur harus dibaca sebagai alarm moral, bukan sekadar pengingat agama. Pemerintah Kabupaten Jombang dan Pemprov Jatim sudah bergerak. Surat Edaran larangan sedang disiapkan. Namun, gelombang penolakan datang dari pelaku usaha yang merasa aktivitas mereka terancam. Salah satunya, David, pengusaha sound horeg asal Malang, yang meminta agar jangan dilarang—cukup diatur. Ia bahkan mengklaim mewakili ribuan pemilik sound system di Jawa Timur.

Masalahnya, klaim itu terbantahkan.

Mas Ear, pemilik JAP Sound System di Jombang, yang justru pelaku sound system tulen dari bawah, secara tegas mendukung pelarangan. Baginya, sound horeg telah melenceng jauh dari fungsi awal sound system sebagai media hiburan rakyat. Ia menyebut dengan terang: sound horeg menjajah pasar, merusak moral, dan menghancurkan marwah karnaval yang sejatinya penuh nilai dan sejarah.

BACA JUGA :  Polsek Ngusikan Berkolaborasi dengan Petani Wujudkan Ketahanan Pangan

Masalah sound horeg bukan semata soal suara keras. Ini soal nilai, soal ruang publik, soal siapa yang berhak menentukan bentuk hiburan rakyat. Ketika ruang budaya direbut oleh modal besar yang menawarkan hiburan vulgar berbungkus “pesta rakyat”, maka yang sedang dipertaruhkan bukan hanya ketertiban umum, tapi juga harga diri kebudayaan kita sendiri.

Karnaval bukanlah tempat untuk membawa budaya klub malam ke depan rumah warga. Karnaval bukan panggung bebas nilai yang bisa diisi penari berpakaian minim, diiringi dentuman over 120 dB. Karnaval adalah ruang merayakan sejarah, perjuangan, dan kebhinekaan—bukan arena pasar gelap moralitas.

Pemerintah harus segera bersikap tegas. Jangan takut dengan tekanan pelaku usaha bermodal besar yang menjual kebisingan demi keuntungan. Warga sudah banyak bersuara, dan suara itu semakin jelas: Kami muak!

Jika karnaval terus dikotori oleh sound horeg, maka bersiaplah menyaksikan kematian pelan-pelan budaya kita sendiri—digerus oleh mereka yang membawa diskotik keliling berkedok pelestarian tradisi.

Sudah benar MUI memngharamkan dan pemerintah membuat regulasi penertiban sebagai payung hukum, jangan korbankan generasi bangsa dirusak dengan dalih perputaran ekonomi, karena judi pun bisa memutar ekonomi tapi jika bertentangan dengan norma hukum dan agama maka wajib dilarang.

Headshot bilang: ini bukan kirab budaya. Ini kirab prindapan. Dan kita semua sedang membiarkannya jadi tontonan nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *