Info Daerah

Dugaan Pemotongan Proyek Pokir di Jombang: APH Diminta Tegas dan Tidak Tebang Pilih

Share

JOMBANG – Proyek drainase yang dibiayai dari skema Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Jombang di Desa Spanyul, Kecamatan Gudo, menuai sorotan. Baru selesai dikerjakan, proyek tersebut sudah menunjukkan kerusakan. Muncul pula dugaan bahwa anggaran proyek mengalami pemotongan hingga 30–40 persen sebelum diterima oleh pelaksana di lapangan.

Warga dan sejumlah narasumber internal proyek menyebut, potongan anggaran itu bukan hanya berasal dari beban pajak dan teknis administrasi, melainkan juga diduga disebabkan oleh permintaan sejumlah oknum yang punya peran dalam proses pencairan dana.

“Mutu pekerjaan sangat buruk. Ada drainase yang sudah retak, dan bagian tepinya mulai mengelupas,” ungkap salah satu warga Desa Spanyul, yang meminta identitasnya dirahasiakan, Senin (15/7/2025).

Tidak hanya di Spanyul, proyek-proyek serupa juga menjadi sorotan. Sebut saja pembangunan jalan di Desa Godong yang sempat mencuat beberapa bulan lalu, serta proyek drainase di Dusun Ngaren, Desa Ploso Genuk, yang juga diduga memiliki kualitas di bawah standar.

“Jalan Godong–Gudo yang baru selesai dikerjakan, sudah keropos. Banyak kerikil lepas, dan ketebalan jalannya tidak merata,” tambah warga lainnya.

Aroma Tak Sedap Penegakan Hukum: Mengapa Ada yang Dilepas?

Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat terkait penegakan hukum atas dugaan penyimpangan proyek-proyek pokir DPRD Jombang. Sebab, dari beberapa kasus yang mencuat dengan pola yang nyaris serupa, hanya sebagian kecil yang diproses aparat penegak hukum, sementara sisanya seakan dibiarkan tanpa tindak lanjut.

“Jangan sampai muncul kesan hukum hanya tajam ke bawah. Jika satu proyek diperiksa, maka proyek lain yang diduga bermasalah dengan pola dan waktu yang sama juga harus ditindak,” ujar Indra, seorang aktivis antikorupsi di Jombang.

BACA JUGA :  Cegah Karhutlah Perhutani KPH Jombang Gelar Patroli Gabungan

Hal senada disampaikan Didik, aktivis sosial yang juga mengikuti isu ini sejak awal. Ia menyoroti mandeknya pengusutan proyek jalan Godong–Gudo meski sempat ramai diberitakan.

“Kami mendapat laporan bahwa ada proyek yang diusut, tapi proyek lain yang serupa justru senyap. Ini menimbulkan kecurigaan, jangan-jangan ada yang ‘diamankan’,” tegas Didik.

Keduanya mendesak agar Unit Tindak Pidana Korupsi (Pidkor) Polres Jombang bertindak presisi, objektif, dan tidak tebang pilih dalam menangani kasus dugaan penyimpangan dana pokir DPRD.

Skema Pokir Rawan Disalahgunakan, Perlu Transparansi

Skema pokok pikiran DPRD sejatinya dirancang untuk menyerap aspirasi masyarakat dalam pembangunan. Namun, lemahnya pengawasan dan minimnya transparansi pelaporan menjadikan celah penyalahgunaan makin terbuka.

Proyek bernilai ratusan juta rupiah yang tersebar di desa-desa sering kali dikerjakan dengan kualitas rendah. Bahkan, tidak sedikit proyek yang diduga jadi ajang “transaksi sunyi” antara pihak pelaksana dan oknum di balik anggaran.

“Masyarakat berharap ada ketegasan dari kepolisian. Kepercayaan publik hanya bisa dibangun dengan tindakan hukum yang adil dan menyeluruh,” pungkas Indra.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Polres Jombang terkait perkembangan pengusutan dugaan penyimpangan proyek pokir di Desa Spanyul, Godong, dan Ploso Genuk.


Reporter: A
Editor: Tim Redaksi Headshot Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *