Info DaerahPeristiwa

Aroma Tak Sedap di Balik Proyek Pokir Desa Spanyul, Jombang: Kualitas Buruk, Diduga Ada “Setoran”

Share

Jombang, Headshot Media – Kualitas proyek infrastruktur dari dana pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Jombang kembali menuai sorotan. Kali ini, pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Dusun Sepanyul, Desa Spanyul, Kecamatan Gudo, yang menelan anggaran hingga Rp250 juta, dinilai dikerjakan asal jadi. Sejumlah aktivis dan warga menilai proyek tersebut bukan hanya buruk secara teknis, tapi juga diduga kuat diselimuti praktik pemotongan anggaran.

Indra, seorang pegiat sosial di Jombang, menyebut proyek tersebut merupakan satu dari sekian banyak proyek pokir yang ditengarai bermasalah. Ia mengaku telah melakukan investigasi independen terhadap sejumlah alokasi dana pokir DPRD Jombang tahun anggaran 2025 dan menemukan indikasi penyimpangan.

“Kami menemukan pola pemotongan bervariasi, dari 15 sampai 30 persen. Salah satunya ya proyek di Desa Spanyul ini,” ungkapnya, Sabtu, 21 Juni 2025.

Menurut Indra, selain pelaksanaan teknis yang tidak sesuai standar, pihaknya juga mendapat informasi soal adanya “setoran” dari rekanan ke oknum anggota dewan. Bahkan, pihaknya berencana melaporkan temuan ini ke aparat penegak hukum (APH), termasuk melibatkan satuan tugas pengawasan dana desa dan pihak inspektorat.

“Kami akan laporkan, ada keterlibatan TPK, kepala desa, dan oknum DPRD. Ini harus dibuka seterang-terangnya,” tegasnya.

Warga pun turut angkat suara. Seorang warga Desa Spanyul mengeluhkan pembangunan TPT yang tetap dilakukan meski kondisi sungai di lokasi masih tergenang air. Hal ini dikhawatirkan dapat mempercepat kerusakan bangunan.

“Airnya masih tinggi tapi pekerjaan jalan terus. Kalau roboh, yang rugi masyarakat,” kata Nar, warga setempat, Sabtu 14 Juni 2025.

Warga lain menyebut sudah lama beredar kabar di masyarakat soal dugaan adanya fee proyek yang “disetor” kepada oknum anggota dewan.

“Katanya ada setoran. Itu kabar yang beredar di kampung,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya.

Proyek tersebut diketahui berasal dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) melalui pokir salah satu anggota DPRD Jombang dari Fraksi PKS.

BACA JUGA :  300 Kios Kosong di 16 Pasar Jombang Dibuka untuk Umum, Pendaftaran Tanpa Lelang

Sejumlah aktivis mendesak agar APH, khususnya unit pidana korupsi (Pidkor) Polres Jombang, bekerja lebih presisi dan tidak tebang pilih dalam menindak dugaan penyimpangan dana pokir. Apalagi, sejumlah proyek lain dengan dugaan serupa justru tak pernah disentuh.

“Jangan sampai ada main mata. Kasus yang satu diusut, yang lain dilepas. Ini membuka ruang spekulasi ada transaksi di bawah meja,” tegas Indra.

Kasus ini menjadi semacam alarm keras bagi DPRD Jombang dan seluruh perangkat desa agar tak bermain-main dengan dana rakyat. Transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan yang kuat adalah harga mati agar kepercayaan publik tidak runtuh. (*)

Editor :adm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *