Info DaerahPeristiwa

Proyek Drainase Rp300 Juta di Jombang Dituding Bermasalah: Diduga Ada Potongan 15 Persen, Kualitas Bangunan Amburadul

Share

Jombang, Headshot Media – Proyek pembangunan saluran drainase di Dusun Ngaren, Desa Plosogenok, Kecamatan Perak, Jombang, menjadi sorotan publik. Selain kualitas fisik yang dinilai buruk, proyek senilai Rp300 juta ini juga diwarnai dugaan pemotongan dana hingga 15 persen sebelum pencairan dilakukan.

Proyek tersebut bersumber dari dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun anggaran 2025 yang berasal dari pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Jombang. Namun di balik alokasi itu, warga menyebut adanya dugaan praktik tak sehat yang melibatkan orang kepercayaan legislatif.

“Setahu saya, semua proyek pokir dari anggota DPRD Gerindra Dapil IV dikendalikan Pak Yit. Bahkan di desanya sendiri, dia yang langsung mengerjakan,” kata seorang warga kepada Headshot Media, Rabu (28/5/2025). Ia meminta identitasnya tidak dipublikasikan demi alasan keamanan.

Warga mengklaim, pemotongan dilakukan sejak awal sebelum proposal disetujui. “Kalau mau dapat dana pokir, ya harus setor dulu 15 persen. Itu semacam ‘uang muka’ agar pengajuan bisa diproses,” imbuhnya.

Dikonfirmasi terkait tudingan itu, Suyitno, Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Plosogenok yang juga diketahui sebagai kader Partai Gerindra, membantah adanya pemotongan. “Tidak ada potongan. Sistemnya kami kerja dulu, baru pencairan bertahap,” tegasnya.

Ia juga membenarkan bahwa dirinya menggantikan ketua TPK sebelumnya dan memulai pengerjaan sekitar seminggu sebelum Lebaran 2025.

Pernyataan serupa disampaikan Kepala Desa Plosogenok, Purnami, yang memastikan bahwa dana BKK sebesar Rp300 juta tersebut diterima utuh tanpa potongan. “Insyaallah anggaran turun 100 persen, tidak ada fee-fee-an,” ujarnya.

Namun fakta di lapangan justru memperlihatkan kejanggalan. Pantauan Headshot Media menunjukkan bahwa fisik bangunan sudah mengalami kerusakan meski baru selesai sekitar sebulan. Beberapa bagian saluran drainase terlihat retak, patah, bahkan menempel pada pagar rumah warga.

BACA JUGA :  Polsek Ngusikan Berkolaborasi dengan Petani Wujudkan Ketahanan Pangan

Tak hanya itu, papan proyek yang terpasang juga tidak mencantumkan tanggal pelaksanaan, sehingga menyulitkan publik untuk memantau masa kerja.

“Drainase ini penting untuk mengalirkan air dari sawah kami. Tapi belum lama dipakai sudah rusak. Kami kecewa,” ungkap Imad, warga setempat.

Sejumlah warga menduga pekerjaan tidak memenuhi spesifikasi teknis yang ditetapkan, dan mendesak pihak-pihak terkait, termasuk DPRD Jombang dan inspektorat, untuk melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana BKK di desa tersebut.

Kasus ini membuka kembali persoalan lama: lemahnya pengawasan terhadap proyek-proyek hasil aspirasi dewan yang kerap ditengarai menjadi lahan empuk praktik rente politik. (*)

Editor : adm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *