Kualitas Proyek Pokir DPRD Jombang Buruk, Diduga Ada Pungutan Fee
SHARE BERITA
Kualitas pekerjaan proyek yang berasal dari program pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Kabupaten Jombang, Jawa Timur, kualitasnya buruk.
Hal ini dikarenakan anggaran yang bersumber dari APBD itu menipis akibat adanya dugaan pungutan yang dilakukan wakil rakyat dalam bentuk fee. Menurut salah seorang kontraktor di Jombang berinisial FZ mengatakan, selama ini pekerjaan pokir dari anggota dewan memang terdapat pemotongan atau fee, saat pekerjaan itu diberikan pada pihak ke 3.
“Oknum anggota DPRD biasanya memanfaatkan pokir baik bantuan keuangan khusus (BKK) atau hibah, untuk mendulang pundi-pundi rupiah. Modusnya, ya lewat potongan bervariasi mulai 15-30 persen,” katanya, sembari mewanti-wanti namanya untuk tidak dipublikasikan, Selasa 6 Mei 2025. Ia menyebut biasanya dari anggaran 100 persen dipotong 20 persen untuk pemberi pokir, sehingga anggaran untuk pelaksanaan proyek tinggal sekitar 80 persen. Belum lagi dipotong PPn/PPh 12,5 persen.
“Kalau dipotong 20 persen untuk pemberi pokir dan PPn/PPh. Tinggal 67,5 persen terpotong lagi untuk BOP resmi 2 persen (BOP di RAB) dan tidak resmi 7 persen (fee penerima pokir). Berarti anggaran tinggal 59,5 persen,” ujarnya. Ia menyebut dari sisa anggaran 59,5 persen dipotong lagi untuk keuntungan kontraktor atau pelaksanaan proyek sebesar 10 persen.
“Bayangkan jika di realisasikan hanya tinggal 49,5 persen. Apakah bisa sesuai dengan spek teknis, saya rasa tidak mungkin. Apalagi yang dipotong 30 persen, mesti garapannya seenaknya saja atau asal-asalan,” tuturnya.
Ia pun mengaku bahwa praktik seperti ini sudah berlangsung sejak lama, hingga seperti lingkaran setan. “Kondisi ini akan menjadi lingkaran setan. Karena penerima pokir akan menuruti permintaan pemberi pokir, takut jika tidak dituruti maka dipastikan gak akan dapat lagi di tahun depan,” katanya
Untuk itu pihaknya berharap kebiasaan buruk ini bisa dihentikan, agar kualitas bangunan yang bersumber dari anggaran pokir bisa sesuai dengan kualitas dan tidak melenceng dari tujuan awalnya. “Pokir merupakan dana yang dialokasikan untuk program pembangunan di daerah dapil anggota DPRD setempat, dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, serta memajukan pembangunan wilayah tersebut,” ujar RZ
Sementara itu, MI salah satu warga di Desa Godong, Kecamatan Gudo menyebut imbas dari adanya pemotongan itu pengerjaan proyek yang bersumber dari anggaran BKK dan Hibah, tidak memperhatikan kualitas dan asal jadi. Contohnya pengerjaan pengaspalan di wilayah Kecamatan Gudo, dengan anggaran Rp350 juta yang bersumber dari BKK atau pokir anggota DPRD Jombang, baru selesai dikerjakan pada Jumat, 2 Mei 2025 sebagian sudah rusak dan aspal tidak merekat dengan sempurna.
“Dikerjakan hari Jumat kemarin, depan rumah saya ini sudah berlubang dan kerikil aspal yang di tengah sudah mengelupas. Gak merekat sempurna. Apalagi yang dipinggir itu, gak kena alat berat. Kesannya asal ngaspal gitu gak merhatikan kualitasnya,” tuturnya. Ia menegaskan, pengerjaan pengaspalan di atas jalan rabat beton di wilayahnya sebagian sudah ada yang berlubang dan aspal di bagian tengah mengelupas atau tidak merekat dengan sempurna. “Ya karena, tidak terkena alat berat serta tingkat ketebalan aspal di atas jalan rabat beton sangat tipis. Yang pinggir itu juga gak merekat sempurna, kena kaki saja langsung lepas (rusak),” katanya Ia pun mengaku jika proyek pokir di wilayah setempat, diduga dikenakan pemotongan sebesar 30 persen oleh oknum legislatif.
Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Selasa, 6 Mei 2025 – 14:20 WIB
Judul Artikel : Kualitas Proyek Pokir DPRD Jombang Buruk, Diduga Ada Pungutan Fee
