DPRD Jombang Kebut Pembahasan RPJMD 2025–2030, Fraksi-Fraksi Soroti Arah Prioritas dan Realisme Visi-Misi Bupati
Jombang – Headshot Media
DPRD Kabupaten Jombang bersama jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terus mengakselerasi pembahasan dokumen penting arah pembangunan lima tahun ke depan, yakni Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030. Agenda ini secara resmi dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Jombang yang digelar pada Senin (16/6/2025).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, ini turut dihadiri oleh Bupati Jombang Warsubi dan Wakil Bupati Salmanudin Yazid, unsur Forkopimda, kepala OPD, serta seluruh anggota dewan lintas fraksi.
Dalam kesempatan tersebut, seluruh fraksi menyampaikan Pandangan Umum (PU) atas substansi awal RPJMD yang telah disusun eksekutif. Sebagian besar fraksi menyampaikan dukungan, namun juga memberikan sejumlah kritik konstruktif terhadap isi dokumen yang dinilai masih normatif dan belum sepenuhnya mencerminkan kebutuhan riil pembangunan daerah.
Catatan Fraksi: Antara Harapan dan Kekhawatiran
Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya, Maya Novita, menyambut positif arah RPJMD yang menunjukkan peningkatan iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah. Menurutnya, tren ini bisa menjadi peluang besar bagi penyerapan tenaga kerja dan penguatan sektor usaha lokal.
“Namun, peningkatan kualitas SDM tetap menjadi kunci. Tanpa dukungan sumber daya manusia yang unggul dan siap bersaing, peluang itu bisa berujung menjadi beban,” tegas Maya.
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan justru menyoroti kurangnya kejelasan tahapan dalam RPJMD yang diajukan. Juru bicara fraksi, Syaiful ST. menyebut bahwa dokumen tersebut terlalu umum dan minim rincian prioritas.
“Visi dan misi yang ditetapkan bupati memang bagus secara konsep. Namun ketika diterjemahkan dalam pentahapan pembangunan lima tahunan, kami tidak melihat kerangka konkret yang menunjukkan arah capaian. Ini tentu berpotensi membuat efektivitas pelaksanaan menjadi sangat rendah,” kritiknya.
Senada dengan hal itu, Fraksi PKB juga memberikan catatan penting. Menurut juru bicara fraksi, Kartiyono, Pemkab harus bersikap realistis dalam menyusun target pembangunan. Ia mengingatkan bahwa tantangan fiskal nasional maupun daerah saat ini tidak ringan.
“RPJMD harus disusun secara terukur dan berbasis data. Tidak bisa sekadar normatif. Harus jelas mekanisme, sistem, hingga substansi perencanaan. Kalau tidak, maka visi Jombang Maju dan Sejahtera hanya akan menjadi jargon politik semata,” ujar Kartiyono.
Ketua DPRD: Selesai Akhir Juni
Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, menegaskan bahwa pihak legislatif berkomitmen untuk merampungkan pembahasan RPJMD tepat waktu. Menurutnya, tahapan selanjutnya adalah tanggapan resmi dari Bupati, yang akan disusul dengan pendapat akhir fraksi.
“Kami targetkan akhir bulan ini semua proses pembahasan sudah rampung. Jadi setelah paripurna jawaban bupati, langsung dilanjut pendapat akhir fraksi dan pengesahan. Karena dokumen ini sangat krusial sebagai arah pembangunan Jombang selama lima tahun ke depan,” jelas Hadi.
RPJMD 2025–2030 merupakan pijakan utama bagi Pemkab Jombang dalam menyusun kebijakan strategis dan penganggaran pembangunan tahunan melalui APBD. Oleh karena itu, berbagai catatan fraksi DPRD mencerminkan pentingnya sinergi antara visi-misi kepala daerah dengan kemampuan fiskal dan kebutuhan riil masyarakat Jombang.
Jika tahapan ini rampung tepat waktu, maka RPJMD akan menjadi dokumen hidup yang bukan hanya menggambarkan ambisi politik, tetapi juga menyentuh kebutuhan dasar warga: pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta penanggulangan kemiskinan. (MAC/ear)
