Info DaerahPendidikan & PesantrenPeristiwa

Kisruh Jalur Prestasi Olahraga SPMB 2025: Wali Murid Mengadu ke DPRD, Sistem Penilaian Dikritik Diskriminatif

Share

Headshot Media – Jombang.
Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di Kabupaten Jombang kembali menuai sorotan tajam. Sejumlah wali murid dari atlet berprestasi lintas cabang olahraga mendatangi Gedung DPRD Jombang, Jumat (13/6), guna menyuarakan protes atas dugaan diskriminasi dalam sistem penilaian jalur prestasi olahraga.

Mereka menyebut, proses verifikasi dan konversi nilai piagam kejuaraan yang dilakukan panitia SPMB Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Jombang sarat ketidakjelasan. Piagam kejuaraan tingkat provinsi yang dimiliki para atlet, menurut mereka, justru disetarakan dengan piagam tingkat kabupaten hanya karena cabang olahraga tersebut tak ikut dalam agenda rutin O2SN (Olimpiade Olahraga Siswa Nasional) yang digelar oleh Dikbud.

“Anak saya juara di Kejurprov Wushu, tapi nilainya disetarakan dengan O2SN kabupaten. Padahal Cabor Wushu tidak diikutsertakan dalam O2SN oleh Dikbud. Ini jelas tidak adil dan mempersempit peluang anak saya diterima lewat jalur prestasi,” keluh Ika, wali murid asal Kecamatan Jogoroto.

Keluhan serupa juga datang dari orang tua atlet Shorinji Kempo, Sepatu Roda, dan Bulutangkis — cabang olahraga yang kerap berprestasi namun tidak difasilitasi secara struktural oleh Dikbud melalui jalur O2SN. Para wali murid mendesak adanya kejelasan mengenai definisi “kejuaraan berjenjang” yang selama ini menjadi rujukan penilaian.

KONI Jombang Angkat Bicara: Piagam Sah Asal Lewat Jalur Resmi

Ketua KONI Jombang, Sumarsono, yang turut hadir dalam audiensi tersebut, menegaskan bahwa sistem kejuaraan olahraga yang berjenjang meliputi: Kejurkab (Kabupaten), Porkab (oleh KONI), Kejurprov (Provinsi), Porprov, hingga PON dan ajang nasional-internasional lain yang resmi berada di bawah koordinasi induk organisasi olahraga.

“Selama piagam itu berasal dari event resmi dan dilegalisasi oleh Ketua Cabor, maka sah dan layak diakui. Namun sampai hari ini, tidak ada koordinasi antara Dikbud dan KONI dalam menyusun sistem penilaian PPDB jalur prestasi,” tegasnya.

BACA JUGA :  Kanit Binmas Polsek Diwek Tinjau Tanaman Jagung, Dukung Program Ketahanan Pangan

Ia menambahkan, KONI siap mendampingi proses legalisasi piagam, tetapi jalurnya harus melewati pengurus cabang olahraga yang bersangkutan, agar tidak ada klaim palsu atau kejuaraan abal-abal.

DPRD Jombang Janji Akan Tindaklanjuti, Tapi Terkendala Tenggat

Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, mengakui pihaknya baru menerima laporan pada hari terakhir pelaksanaan SPMB, yang ditutup pukul 15.00 WIB. Meski begitu, ia membuka pintu tindak lanjut kelembagaan apabila para wali murid menyampaikan aduan resmi secara tertulis.

“Silakan dibuat surat pengaduan. Nanti kami teruskan ke Komisi A untuk memanggil Plh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Ini penting untuk evaluasi ke depan, supaya sistemnya transparan dan tidak merugikan anak-anak,” ujar Hadi di ruang kerjanya usai menerima rombongan sekitar pukul 12.15 WIB.

Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Ketua Cabor Porserosi Kabupaten Jombang Sutrisno, serta perwakilan dari Komisi Perlindungan Anak Kabupaten Jombang, yang menyampaikan keprihatinan atas potensi ketidakadilan sistemik terhadap hak anak dalam mendapatkan akses pendidikan yang setara.

Di Balik Piagam, Ada Keringat yang Tak Terlihat

Sistem yang timpang dalam menilai prestasi tak hanya melukai logika keadilan, tapi juga merusak semangat sportivitas. Banyak atlet muda dari cabang non-O2SN justru menorehkan prestasi gemilang di level provinsi dan nasional. Sayangnya, capaian itu seolah tak dihitung hanya karena tidak terdaftar dalam nomenklatur acara Dikbud.

Sementara itu, SPMB jalur prestasi resmi ditutup hari ini pukul 15.00 WIB. Namun kontroversi soal penilaian piagam, legalitas jalur kejuaraan, dan status “olahraga berjenjang” dipastikan belum usai. Sorotan tajam tertuju pada Dinas Pendidikan Jombang yang hingga kini belum membangun sistem penilaian yang inklusif, terukur, dan berpihak pada keadilan prestasi, bukan sekadar administratif.

BACA JUGA :  Polsek Ngusikan Berkolaborasi dengan Petani Wujudkan Ketahanan Pangan

Catatan Redaksi:
Piagam itu bukan kertas kosong. Ia adalah saksi dari latihan yang menyita waktu subuh dan sore, dari cedera yang disembunyikan demi kompetisi, dari anak-anak yang memilih gelanggang daripada gawai. Bila birokrasi tak mampu membaca nilai di balik tinta, maka SPMB bukan seleksi — melainkan sensor atas kerja keras yang tak difasilitasi negara.


Editor: Tim Redaksi Headshot Media
Rubrik: Pendidikan, Politik Lokal & Kebijakan Publik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *