Info Daerah

Idul Adha Bebas Sampah Plastik, Bupati Warsubi Minta Warga Jombang Gunakan Wadah Ramah Lingkungan

Share

Headshot Media – Menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha 1446 H, Bupati Jombang, H. Warsubi, mengeluarkan imbauan resmi kepada masyarakat untuk tidak menggunakan kantong plastik sebagai wadah pembagian daging kurban. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menekan lonjakan sampah plastik yang kerap meningkat tajam setiap perayaan kurban.

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Jombang Nomor 100.3.4.2/314/415.01/2025, tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah Plastik Tahun 2025. Surat edaran itu mengacu pada arahan nasional yang sebelumnya dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup, yakni SE Nomor 04 Tahun 2025.

“Daging kurban hendaknya tidak dibagikan menggunakan kantong plastik. Kami mendorong penggunaan wadah yang ramah lingkungan sebagai implementasi Idul Adha tanpa sampah,” tegas Bupati Warsubi dalam surat edarannya.

Aksi Kurban Ramah Lingkungan, Bukan Sekadar Simbolik

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jombang, Endro Wahyudi, membenarkan bahwa surat edaran tersebut resmi dikeluarkan oleh Bupati sebagai bentuk komitmen daerah terhadap isu pengurangan sampah.

“Setiap tahun, volume sampah plastik meningkat drastis saat Idul Adha, terutama dari pembagian daging kurban. Ini adalah bentuk intervensi kebijakan untuk menekan dampaknya,” ujarnya, Selasa (3/6/2025).

Endro menambahkan bahwa pengelolaan sampah berbasis partisipasi publik merupakan langkah penting, apalagi di momen besar keagamaan yang melibatkan aktivitas masif dan kolektif masyarakat.

Dari Daun Pisang hingga Anyaman Bambu

Dalam surat edaran itu, Warsubi mengimbau agar panitia kurban dan warga menghindari kantong plastik sekali pakai, serta mendorong penggunaan wadah yang dapat digunakan ulang atau mudah terurai, seperti:

  • Daun pisang
  • Besek dari anyaman bambu
  • Kotak thinwall (wadah plastik reusable)
  • Wadah bawa sendiri dari rumah

Tak hanya itu, Bupati juga meminta agar panitia menyediakan tempat sampah terpilah di lokasi pemotongan dan pembagian kurban, serta memperhatikan pengelolaan limbah padat dan cair dari aktivitas penyembelihan hewan.

“Idul Adha seharusnya menjadi momentum spiritual yang selaras dengan tanggung jawab sosial dan ekologis,” tulisnya.

Komitmen Hijau atau Sekadar Formalitas?

Meski langkah ini patut diapresiasi, tantangan besar tetap membayangi: apakah surat edaran ini benar-benar akan dijalankan hingga ke level RT/RW dan panitia lokal? Pengalaman tahun-tahun sebelumnya menunjukkan bahwa banyak edaran serupa berakhir hanya sebagai dokumen seremonial tanpa pengawasan ketat.

BACA JUGA :  300 Kios Kosong di 16 Pasar Jombang Dibuka untuk Umum, Pendaftaran Tanpa Lelang

Aktivis lingkungan Jombang, Rara Febriana, menilai inisiatif ini positif, namun harus disertai edukasi publik yang masif.

“Kalau tidak ada penyuluhan dan contoh dari pejabatnya sendiri, ini hanya akan jadi jargon hijau yang tidak menyentuh praktik di lapangan. Kesadaran masyarakat tidak bisa dibentuk hanya dengan kertas edaran,” katanya kepada Headshot Media.

Idul Adha sebagai Cermin Gaya Hidup Hijau

Surat edaran ini mengajak masyarakat untuk menjadikan Idul Adha bukan hanya sebagai ritual ibadah dan solidaritas sosial, tetapi juga sebagai refleksi gaya hidup berkelanjutan. Dalam konteks krisis iklim global, perubahan kecil seperti mengganti kantong plastik dengan daun pisang, bisa menjadi simbol besar dari komitmen umat beriman terhadap keberlanjutan bumi. (ear)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *