Info DaerahPendidikan & Pesantren

Terminal Barang Jadi Lokasi Sekolah Rakyat, Pemkab Jombang Siap Uruk Lahan Meski Status Masih Usulan

Share

Jombang, Headshot Media – Pemerintah Kabupaten Jombang menunjukkan komitmennya dalam mendukung rencana strategis pemerintah pusat membangun Sekolah Rakyat, sebuah proyek pendidikan berskala nasional yang digagas untuk memperluas akses dan pemerataan pendidikan di daerah.

Setelah gagal menjadikan lahan milik pemkab di Desa Denanyar sebagai lokasi pembangunan karena keterbatasan luas, kini Pemkab Jombang mengusulkan Terminal Khusus Parkir Barang di Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang, sebagai alternatif. Lahan seluas 5,1 hektare itu dinilai paling memenuhi syarat dari tiga opsi yang sebelumnya diajukan ke Kementerian PUPR.

Meski statusnya masih dalam tahap usulan, pemkab bergerak cepat dengan mengajukan rencana pengurukan lahan ke dalam Perubahan APBD 2025. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi apabila pemerintah pusat menyetujui lokasi tersebut sebagai titik pembangunan Sekolah Rakyat.

“Kami sudah memasukkan pengurukan lahan ke dalam kegiatan Dinas PUPR di P-APBD 2025. Meskipun saat ini kami masih menunggu keputusan resmi dari Kementerian PU, kami harus tetap menyiapkan diri agar tidak terburu-buru nanti,” ungkap Kepala Dinas PUPR Jombang, Bayu Pancoroadi, saat dikonfirmasi Headshot Media, Jumat (30/5).

Baru 1,6 Hektare yang Diuruk, Sisanya Masih Sawah Aktif

Dari total 5,1 hektare lahan terminal barang yang berada di Jalan Prof Dr Nurcholish Madjid itu, hanya sekitar 1,6 hektare yang telah diuruk dan dimanfaatkan sebagai tempat parkir kendaraan besar. Sisanya, sekitar 3,5 hektare, masih berupa lahan pertanian aktif yang saat ini ditanami padi.

“Permintaan dari Kementerian PU cukup jelas: lahan minimal 5 hektare harus dalam kondisi clean and clear, siap langsung dibangun. Artinya, tidak boleh ada sawah aktif atau masalah kepemilikan,” jelas Bayu.

Pantauan Headshot Media di lapangan memperlihatkan sebagian besar area terminal barang masih dalam kondisi agraris. Beberapa titik lahan masih terlihat hijau oleh tanaman padi, meski papan informasi bertuliskan “Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Jombang” sudah terpasang lengkap dengan nomor register aset dan titik koordinat.

BACA JUGA :  300 Kios Kosong di 16 Pasar Jombang Dibuka untuk Umum, Pendaftaran Tanpa Lelang

Pemkab Harus Siap Meski Belum Ada Kepastian

Meskipun belum ada keputusan final dari pemerintah pusat, Pemkab Jombang merasa perlu mengambil langkah proaktif agar tak tertinggal jika lokasi ini disetujui. Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, menyatakan bahwa terminal barang memang menjadi opsi terakhir setelah dua lokasi lain tidak memenuhi syarat.

“Sebelumnya kami ajukan tiga lokasi. Lahan di Denanyar tidak cukup luas, lalu gedung PSBR di Desa Sengon punya keterbatasan teknis. Hanya terminal barang yang memenuhi syarat luas minimal 5 hektare,” ujarnya.

Menurut Agus, rencananya terminal barang yang saat ini beroperasi di lokasi tersebut akan dipindahkan ke Kecamatan Perak sebagai bagian dari reposisi fungsi lahan. Ia menambahkan bahwa Kabupaten Jombang termasuk dalam 100 kabupaten/kota tahap awal pembangunan Sekolah Rakyat se-Indonesia, dan bahkan masuk dalam daftar prioritas ke-65 secara nasional.

Pembangunan Ditargetkan Tuntas Akhir Tahun

Jika semua berjalan sesuai rencana, pembangunan fisik Sekolah Rakyat yang dibiayai pemerintah pusat ini ditargetkan rampung pada akhir 2025. Pemerintah pusat dikabarkan telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 200 miliar untuk pembangunan di Jombang.

“Targetnya akhir tahun ini pembangunan selesai, supaya saat transisi dari gedung SKB di Kecamatan Mojoagung bisa berjalan tepat waktu,” tegas Agus.

Dengan nilai investasi yang signifikan dan status sebagai program nasional, proyek ini bukan sekadar pembangunan gedung sekolah biasa. Sekolah Rakyat dirancang menjadi pusat pendidikan alternatif yang inklusif, berpihak pada rakyat kecil, dan bisa menjadi model baru bagi sistem pendidikan di daerah.

Namun, semua bergantung pada satu hal: apakah pemerintah pusat menyetujui lahan di Terminal Barang Tunggorono sebagai lokasi resmi pembangunan. Di sinilah Pemkab Jombang perlu memainkan perannya dengan cermat—bukan sekadar menyiapkan lahan, tetapi juga memastikan prosesnya transparan, cepat, dan akuntabel. (ear/yud)

BACA JUGA :  Kanit Binmas Polsek Diwek Tinjau Tanaman Jagung, Dukung Program Ketahanan Pangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *