Info Daerah

Lambatnya Pemeriksaan Dugaan Jual Beli Proyek Desa, Warga Jombang Lapor ke Kejaksaan

Share

Headshot Media – Pemeriksaan atas dugaan praktik jual beli proyek pembangunan desa di Kabupaten Jombang dinilai berjalan lambat. Meskipun tim Inspektorat telah turun ke sejumlah desa sejak beberapa waktu lalu, hingga kini belum ada kejelasan hasil dari penyelidikan tersebut. Kondisi ini membuat sebagian warga mulai kehilangan kesabaran dan memilih untuk melaporkan dugaan penyimpangan ini ke Kejaksaan Negeri Jombang.

Inspektur Kabupaten Jombang, Abdul Majid Nindiyagung, mengakui bahwa pemeriksaan masih berlangsung dan belum rampung. Ia menyebut tim Inspektorat telah dikirim ke beberapa desa untuk melakukan klarifikasi langsung di lapangan, serta memanggil sejumlah perangkat desa guna dimintai keterangan. “Masih dalam proses. Ada yang kami klarifikasi di lapangan, dan ada juga yang kami panggil ke kantor,” ujarnya saat ditemui pada Kamis (9/5).

Namun, Abdul Majid belum dapat menyampaikan secara rinci berapa orang yang telah dimintai keterangan ataupun desa mana saja yang menjadi fokus pemeriksaan. “Terkait jumlah dan nama-namanya, nanti saya tanyakan ke tim,” imbuhnya. Ia menambahkan bahwa pihaknya juga telah mengambil sampel proyek dari beberapa desa untuk dianalisis lebih lanjut.

Sayangnya, minimnya informasi dan keterbukaan dari Inspektorat membuat sebagian warga resah. Salah satunya adalah Joko, warga Desa Pulo Lor, Kecamatan Jombang. Ia menilai proses pemeriksaan terlalu berlarut-larut tanpa kepastian. “Kami tahu Inspektorat sudah turun, tapi sampai sekarang belum ada hasil yang bisa dilihat. Akhirnya kami laporkan saja ke Kejaksaan,” katanya.

Joko menyebut, ia bersama sejumlah warga lainnya telah menyerahkan sejumlah bukti kepada pihak Kejaksaan Negeri Jombang. Beberapa desa, termasuk Desa Pulo Lor, disebutkan dalam laporan tersebut. “Kami juga menduga ada keterlibatan oknum kontraktor tertentu dalam pengerjaan proyek desa yang seharusnya dikerjakan oleh tim pelaksana kegiatan (TPK) desa,” tegasnya.

BACA JUGA :  Cegah Karhutlah Perhutani KPH Jombang Gelar Patroli Gabungan

Menurut Joko, warga juga berencana melakukan aksi untuk menagih tanggung jawab dan transparansi dari Inspektorat. “Kami tidak akan diam. Kalau perlu, kami akan turun ke jalan untuk mendesak kejelasan hasil pemeriksaan,” ancamnya.

Sebelumnya, Pemkab Jombang memang telah menyikapi maraknya isu jual beli proyek desa yang diserahkan ke pihak ketiga. Bupati Jombang, Warsubi, secara tegas menyatakan bahwa proyek desa semestinya dikerjakan oleh TPK desa sesuai ketentuan, bukan diperdagangkan atau dikontrakkan ke luar.

Menindaklanjuti hal itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, menyebut pihaknya telah meminta Inspektorat melakukan pemeriksaan di sejumlah desa. “Kita sudah arahkan Inspektorat untuk melakukan klarifikasi ke lapangan,” ucapnya pada 23 April lalu.

Agus menjelaskan bahwa pemeriksaan sudah dilakukan di beberapa titik. Hingga saat ini, setidaknya tiga desa yang telah diklarifikasi, yakni Desa Sembung (Kecamatan Perak), Desa Pundong (Kecamatan Diwek), dan satu desa lain di wilayah Kecamatan Gudo. Namun, ia belum dapat menjelaskan lebih jauh hasil dari pemeriksaan tersebut. “Masih dalam tahap pendalaman. Kami belum bisa sampaikan secara detail sebelum tim menyelesaikan pemeriksaan di lapangan,” tambahnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada laporan resmi dari Inspektorat mengenai hasil akhir pemeriksaan. Proses klarifikasi dan pengumpulan data masih terus dilakukan. Di tengah lambannya penanganan ini, warga berharap Kejaksaan dapat segera bertindak dan membuka tabir dugaan penyimpangan proyek desa yang merugikan masyarakat. (ear/yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *