Kekosongan Jabatan di Pemkab Jombang Terus Bertambah, Pengisian Dilakukan Bertahap
Headshot Media – Jumlah kekosongan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang terus mengalami peningkatan setiap bulannya. Hingga 1 Mei 2025, tercatat sedikitnya 79 posisi strategis mulai dari pejabat eselon II hingga eselon IV yang masih kosong.
Bupati Jombang, Warsubi, mengakui bahwa kekosongan ini sebagian besar disebabkan oleh banyaknya pejabat yang memasuki masa pensiun. Ia menegaskan bahwa proses pengisian jabatan akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan dan prioritas yang telah ditetapkan.
“Kami sudah menginstruksikan seluruh jajaran untuk melakukan pendataan. Proses pendataan sudah lengkap dan saat ini masih kami pertimbangkan untuk segera diajukan ke Kementerian Dalam Negeri,” ujar Warsubi saat dikonfirmasi, Kamis (1/5).
Bupati Warsubi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Desa Mojokrapak selama tiga periode, menjelaskan bahwa sesuai regulasi, dirinya harus menunggu masa enam bulan setelah dilantik sebelum dapat melakukan mutasi atau rotasi jabatan. Namun, ada peluang untuk segera mengisi jabatan kosong apabila memperoleh izin khusus dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Prinsipnya kami tetap pertimbangkan dengan matang. Kami akan segera memproses izin tersebut agar pengisian jabatan dapat berjalan lancar,” tegasnya.
Terkait prioritas pengisian jabatan, Warsubi menyebutkan bahwa pihaknya akan memulai dari jabatan eselon III dan IV. “Pengisian jabatan dilakukan secara bertahap, sementara yang kami prioritaskan adalah eselon III dan IV terlebih dahulu,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, jumlah pegawai yang memasuki masa pensiun terus bertambah, memperparah kekosongan jabatan di Pemkab Jombang. Pada Mei 2025 saja, terdapat tambahan 34 pegawai yang purnatugas, termasuk dua pejabat eselon III. Sebagian besar dari mereka berasal dari sektor kesehatan dan pendidikan.
“Total ada 34 pegawai yang pensiun efektif per Mei 2025,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jombang, Bambang Suntowo, Kamis (24/4).
Data tersebut semakin memperpanjang daftar kekosongan jabatan di lingkup Pemkab Jombang, yang hingga April lalu telah mencapai sekitar 77 posisi kosong, mulai dari jabatan eselon II b setingkat kepala dinas hingga eselon IV b setingkat kepala seksi di kecamatan maupun kelurahan.
Di sisi lain, pemerintah daerah memprioritaskan pengisian jabatan kepala sekolah TK, SD, dan SMP yang saat ini banyak dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt). Hal ini penting untuk memastikan proses administrasi pendidikan, terutama penandatanganan ijazah dan surat keterangan kelulusan siswa, dapat dilakukan oleh kepala sekolah definitif.
“Kepala sekolah menjadi prioritas agar proses penandatanganan surat kelulusan berjalan lancar,” jelas Bambang Suntowo.
Hingga April 2025, tercatat ada 104 jabatan kepala sekolah yang masih dijabat Plt, terdiri atas 89 kepala SDN, 8 kepala SMPN, dan 7 kepala TK negeri. Draf nama-nama calon kepala sekolah definitif telah diajukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang dan kini sedang dalam proses verifikasi di tingkat kabupaten.
“Nama-nama calon sudah kami terima dan telah dilaporkan kepada Bupati sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Selanjutnya, kami akan meminta pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelum pelantikan dapat dilakukan,” terang Bambang.
Dengan berbagai upaya tersebut, Pemkab Jombang berkomitmen untuk segera mengatasi kekosongan jabatan yang ada, demi menjaga kesinambungan pelayanan publik dan memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal. (ear/yd)
