Info DaerahPeristiwa

Demo Ditunda, Koordinator Galang Dana Pertanyakan Kejelasan Penghapusan Tagihan PLN Ibu Masruroh

Share

Headshot Media – Koordinator penggalangan dana untuk Ibu Masruroh, Joko Fatah Rokim, menyatakan bahwa rencana aksi demonstrasi ke kantor PLN sementara ditunda. Penundaan ini dilakukan setelah beredar informasi bahwa tagihan sebesar Rp12 juta yang dibebankan kepada Ibu Masruroh akan dihapus oleh PLN. Informasi tersebut diterima Fatah usai membaca di media tentang adanya komunikasi langsung antara Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sadarestuwati, dengan Direktur Utama PLN. Dalam komunikasi tersebut, disebutkan bahwa tagihan tersebut akan diselesaikan melalui dana sosial perusahaan atau CSR PLN.

“Demo kami tunda karena ada informasi bahwa PLN siap menghapus tagihan itu setelah Bu Sadarestuwati menelpon Dirut PLN dan disepakati bahwa tagihan akan dibayar menggunakan dana sosial PLN,” ujar Fatah saat dikonfirmasi oleh Headshot Media, Selasa (30/4).

Meski demikian, Fatah menegaskan bahwa pihaknya akan tetap meminta kejelasan resmi dari PLN mengenai status tagihan tersebut. Ia menyatakan pentingnya kepastian apakah tagihan itu benar-benar telah dihapus, dilunasi, atau dibayarkan melalui dana CSR PLN.

“Ini penting, karena menyangkut masalah hutang. Kalau masih dianggap sebagai hutang, ya harus dibayar. Kasihan Bu Masruroh jika harus menanggung beban hutang ini hingga akhirat,” jelas Fatah.

Fatah juga menambahkan, jika PLN secara resmi menyatakan bahwa tagihan tersebut sudah dilunasi atau dihapus, maka perjuangan berbagai pihak, termasuk para pedagang kaki lima (PKL) dan warganet yang telah mengangkat kasus ini hingga viral, bisa dikatakan berhasil. “Kalau memang sudah lunas atau dihapus, berarti beban Bu Masruroh sudah terangkat. Ini berkat perjuangan banyak pihak yang peduli,” ujarnya.

Terkait dana sumbangan yang telah terkumpul dari masyarakat, yang menurutnya telah melebihi Rp5 juta, Fatah menyatakan akan bermusyawarah dengan para PKL yang menjadi penggagas utama penggalangan dana tersebut.

BACA JUGA :  Pemkab Jombang Tingkatkan Jalan Kemuning Senilai Rp1,16 Miliar, Pengecoran dan Pengaspalan Dikebut

“Dana itu dikumpulkan oleh teman-teman PKL. Jadi, kami akan duduk bersama untuk memutuskan penggunaannya. Saya pribadi punya dua usulan,” katanya.

Usulan pertama, menurut Fatah, dana tersebut bisa disumbangkan ke musholla atau masjid yang membutuhkan biaya untuk pemasangan sambungan listrik baru. Usulan kedua, mengingat tagihan awal dari PLN mencapai Rp19 juta yang kemudian dikurangi menjadi Rp12 juta setelah dua kali cicilan hasil gadai BPKB, sisa dana bisa digunakan untuk membantu Ibu Masruroh menebus BPKB tersebut.

“Kalau BPKB bisa ditebus, berarti Bu Masruroh benar-benar terbebas dari beban hutang yang timbul akibat kasus ini,” tambahnya.

Namun Fatah menekankan bahwa kedua usulan tersebut masih bersifat pribadi dan belum menjadi keputusan final. Segala keputusan terkait penggunaan dana akan dikembalikan kepada hasil musyawarah bersama para PKL.

“Saya hanya mengusulkan. Keputusannya tetap ada di tangan teman-teman yang selama ini aktif menggalang bantuan,” tuturnya.

Menutup pernyataannya, Fatah mengatakan akan segera menyampaikan kabar resmi dari PLN begitu ada kejelasan tertulis mengenai status tagihan Ibu Masruroh. Ia berharap penyelesaian kasus ini bisa dilakukan secara terbuka, tuntas, dan transparan.

“Kalau sudah ada jawaban resmi dari PLN, saya akan sampaikan ke media agar semuanya menjadi jelas, bersih, dan tuntas,” pungkasnya. (ear/yd)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *