Info Daerah

Kadis Lingkungan Hidup Diduga Lakukan Kebohongan Publik Terkait TPS3R Desa Jombang

Share

Headshot Media Jombang – Carut-marut pelaksanaan Proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik Pengentasan Kawasan Kumuh di Desa Jombang semakin terkuak ke publik. Hal ini mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi C DPRD Kabupaten Jombang, ketika Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) pengelola TPS3R Agus S, menyampaikan fakta yang bertolak belakang dengan pernyataan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH), Mintahul Ulum, ST, M.Si. saat RDP sebelumnya yang menyatakan bahwa TPS3R sudah berjalan satu tahun.

Dalam RDP yang lalu, Kepala Dinas LH menyatakan bahwa Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di Desa Sambong telah beroperasi selama satu tahun. Namun, pernyataan tersebut langsung dibantah oleh Ketua KSM Agus S, yang mengungkapkan bahwa TPS3R tersebut sejatinya hanya beroperasi selama dua bulan sebelum akhirnya terhenti, itupun hanya diujicoba pada 2 RT yaitu RT 2 dan RT 7.

Pernyataan yang saling bertolak belakang ini memunculkan dugaan adanya kebohongan publik yang dilakukan oleh Kepala Dinas LH. Apalagi pernyataan tersebut disampaikan dalam forum resmi antara lembaga eksekutif dan legislatif, yang seharusnya menjunjung tinggi akurasi dan transparansi informasi. Kebohongan semacam ini dinilai berpotensi menyesatkan proses legislasi serta pengawasan anggaran, dan pada akhirnya dapat mengaburkan permasalahan utama yang dihadapi masyarakat.

Kasus ini pun menambah daftar panjang polemik Proyek DAK Tematik yang hingga kini belum menunjukkan progres signifikan dan terkesan mangkrak selama lebih dari satu tahun. Masyarakat setempat mendesak adanya klarifikasi terbuka dan pertanggungjawaban dari pihak-pihak terkait agar kepercayaan publik terhadap program pemerintah tidak semakin luntur.

Dalam RDP, Ketua KSM juga menjelaskan bahwa total anggaran pembangunan TPS3R mencapai sekitar Rp600 juta, dengan rincian sekitar Rp175–200 juta digunakan untuk pengadaan dua unit kendaraan roda tiga (tossa), dua unit konveyor, dan mesin pencacah. Sisa anggaran lainnya digunakan untuk pembangunan fisik. Namun yang mengejutkan, Ketua KSM mengaku dari awal dis tidak memahami proses pembangunan tersebut, “kami nol potol secara teknis” ujarnya makanya kami dibantu dalam pekerjaan teknis oleh pihak terkait dalam hal ini Dinas LH. KSM ikut saya arahan dinas baik ternis ataupun administratif.

BACA JUGA :  PUPR Jombang Benahi Jalan Mayjend Sungkono dan Kemuning, Bahu Jalan Diperkuat dan Permukaan Ditingkatkan

Ketika Ketua Komisi C DPRD Jombang, Zahrul Jihad As’ad atau yang akrab disapa Gus Heri, menanyakan mengapa warga tidak langsung meminta klarifikasi kepada dinas sebelum melapor ke DPRD, Indra Maulana (32), koordinator warga, menjawab tegas:

“Dinas itu sering bohong, Pak. Katanya penyerahan setelah RDP pertama—bohong. TPS3R sudah berjalan satu tahun—bohong. Jenengan anggota DPRD yang terhormat saja dibohongi, apalagi kami rakyat jelata,” ujarnya.

Ketua KSM juga mengakui bahwa dalam dua bulan masa operasional, TPS3R hanya berfungsi sebagai tempat pengumpulan sampah dari warga yang kemudian diambil oleh Dinas LH, tanpa adanya proses pengolahan. Hal ini langsung ditanggapi oleh anggota Komisi C DPRD, Syaifullah, ST, yang menyatakan bahwa fungsi TPS3R seharusnya adalah untuk mengolah sampah, bukan sekadar menampung sampah seperti tempat pembuangan biasa.

“Kalau hanya mengumpulkan sampah tanpa ada proses pengolahan, itu bukan TPS3R, tapi tempat pembuangan. Artinya, ada yang salah dengan proyek ini,” tegasnya.

Indra selaku kordinator mengatakan, banyak sekali penyimpangan dalam proyek ini, ada baiknya DPRD lebih tegas bersikap, dugaan penyimpangan fungsi dan informasi proyek ini menuntut tindak lanjut serius dari DPRD dan aparat penegak hukum untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara.

Namun ketua Komisi C mengatakan, secara fungsi dan jadwal pengerjaan proyek ini gagal, walaupun tidak gagal seluruhnya, berikutnya saya akan menindaklanjuti masalah ini, saya juga akan laporkan ke pimpinan DPRD serta saya akan komunikasi langsung dengan perwakilan warga dan KSM juga Desa sambil ngopi, warga diam dulu kondusif serahkan kepada kami Komisi C untuk mencarikan solusi, setuju? dijawab oleh peserta RDP dengan ucapan setuju.

Sementara itu Kadis LH saat coba dikonfirmasi dikantornya, menolak menemui wartawan Headshot Media dengan alasan akan pergi takziah, hingga berita ini di publis belum ada keterangan yang disampaikan kadis LH. (ear)

BACA JUGA :  Menko Pangan Zulkifli Hasan Hadiri Wisuda UNWAHA Jombang, Dorong 600 Sarjana Berani Hadapi Tantangan Kehidupan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *