Info Daerah

Pemkab Jombang Gelontorkan Dana BKK Rp 3,5 Juta per Desa untuk Pendirian Koperasi Merah Putih

Share

Headshot Media – Pemerintah Kabupaten Jombang terus bergerak dalam upaya memperkuat ekonomi desa dengan mendorong pendirian Koperasi Desa Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan. Guna memperlancar proses pendirian koperasi tersebut, Pemkab mengalokasikan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) senilai Rp 3,5 juta per desa yang bersumber dari anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) tahun 2025.

Bupati Jombang, Warsubi, menjelaskan bahwa dana ini ditujukan khusus untuk membantu desa dalam proses pengurusan akta notaris pendirian koperasi. Menurutnya, langkah ini penting agar tidak menjadi beban tambahan bagi desa, terutama dari sisi administratif dan pembiayaan. “Saat ini proses pencairannya sedang berjalan. Begitu dana cair, langsung kita realisasikan dalam bentuk BKK agar desa bisa segera mengurus akta notaris koperasinya,” ujar Warsubi pada Sabtu (24/5).

Penggunaan dana BTT sebagai sumber anggaran dilakukan melalui mekanisme perubahan penjabaran APBD yang akan dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup). Hal ini juga akan dilaporkan secara resmi ke DPRD Jombang sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban keuangan daerah.

“Karena dana ini diambil dari BTT—yang awalnya disiapkan untuk keperluan darurat seperti bencana—maka proses pengalihannya harus hati-hati dan sesuai aturan. Kita pastikan semuanya legal, dan tidak menimbulkan masalah hukum ke depan,” jelas Warsubi.

Target Pemkab cukup ambisius. Sebanyak 306 desa dan kelurahan yang ada di Jombang ditargetkan memiliki Koperasi Desa Merah Putih. Pendirian koperasi ini menjadi bagian dari program strategis nasional yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong kemandirian dan kebangkitan ekonomi desa.

Menurut Warsubi, koperasi ini nantinya tak hanya berfungsi sebagai lembaga simpan pinjam, tetapi juga akan dikembangkan untuk berbagai kebutuhan dan layanan masyarakat desa. Beberapa di antaranya termasuk penjualan sembako, penyediaan layanan kesehatan seperti klinik dan apotek desa, sistem pergudangan hasil pertanian, hingga layanan transportasi desa.

BACA JUGA :  Tradisi Pedang Pora Iringi Pisah Sambut Kapolres Jombang

“Koperasi Desa Merah Putih ini merupakan instrumen untuk mengoptimalkan seluruh potensi ekonomi yang ada di desa. Kita ingin desa tidak hanya jadi penerima bantuan, tapi juga menjadi pelaku utama dalam pembangunan ekonomi,” jelasnya.

Lebih jauh, Warsubi berharap koperasi ini bisa menjadi wadah yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa. “Mulai dari ibu-ibu yang ingin membuka warung, petani yang butuh modal, sampai anak muda yang ingin merintis usaha kecil, semuanya bisa terlibat dan memanfaatkan koperasi ini,” imbuhnya.

Dengan dukungan penuh dari pemerintah kabupaten melalui alokasi BKK, diharapkan proses pendirian koperasi di tiap desa bisa segera terealisasi. Langkah ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Jombang dalam memperkuat fondasi ekonomi lokal berbasis potensi desa. (ear)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *