NasionalPolitics

Menkum Apresiasi Capaian Ditjen AHU: Hampir 3 Juta Permohonan Diselesaikan di Triwulan I 2025

Share

Transformasi Digital Dongkrak Kinerja Pelayanan Hukum

Headshot Media Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas, memberikan apresiasi atas capaian luar biasa Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) dalam tiga bulan pertama tahun 2025. Hingga akhir Maret, Ditjen AHU berhasil menyelesaikan 2.900.948 permohonan, atau setara 99,57 persen dari total target triwulan I sebanyak 2.913.595 permohonan.

“Capaian ini merupakan bukti nyata keberhasilan transformasi digital yang kami dorong. Hanya tersisa 12.647 permohonan yang saat ini masih dalam proses,” ujar Supratman dalam keterangan tertulis, Selasa (15/4/2025).

Ia menyebut, capaian tersebut mencerminkan peningkatan kinerja Ditjen AHU sebesar 5,73 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024, di mana tingkat penyelesaian hanya mencapai 93,84 persen.

147 Layanan Digital Ditarget Rampung Akhir 2025

Transformasi digital yang dijalankan Ditjen AHU terus menunjukkan progres signifikan. Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, jumlah layanan hukum berbasis digital meningkat dari 79 menjadi 95 layanan. Ditargetkan, 52 layanan tambahan akan rampung pada Juni 2025 sehingga seluruh 147 layanan dapat terintegrasi penuh sebelum tahun ini berakhir.

“Langkah ini akan membawa layanan hukum ke level efisiensi dan transparansi yang lebih tinggi,” kata Supratman.

PNBP Lampaui Target, Naik 5,3 Persen dari Tahun Lalu

Dirjen AHU, Widodo, turut menyampaikan bahwa realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) selama Januari hingga Maret 2025 mencapai Rp 311,31 miliar. Angka ini melampaui target triwulan I sebesar Rp 263 miliar atau setara 118,37 persen, serta mencatat peningkatan sebesar 5,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

“Pada triwulan I tahun 2024, penerimaan PNBP kami sebesar Rp 287,43 miliar. Kenaikan ini menunjukkan tren positif dari upaya perbaikan layanan,” jelas Widodo.

Perkuat Sinergi Lintas Instansi dan Dukung Dunia Olahraga

Untuk memperkuat sistem hukum nasional, Ditjen AHU juga memperluas kerja sama strategis dengan sejumlah lembaga negara seperti Kejaksaan Agung, Ditjen Pemasyarakatan, serta Otoritas Jasa Keuangan. Sinergi ini diarahkan untuk mendukung integrasi data dan penegakan hukum berbasis digital.

Widodo menambahkan bahwa peran Ditjen AHU juga mencakup sektor olahraga, khususnya dalam memfasilitasi proses naturalisasi atlet. Sepanjang triwulan I 2025, Ditjen AHU telah menyelesaikan proses naturalisasi enam atlet sepak bola keturunan Indonesia guna memperkuat Timnas Indonesia dalam ajang kualifikasi Piala Dunia 2026.

“Melalui regulasi strategis dan kolaborasi lintas sektor, kami ingin memastikan perlindungan WNI, peningkatan kualitas layanan, serta penegakan hukum yang berintegritas,” pungkas Widodo. (ear)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *