Info DaerahPolitics

Bupati Jombang Dorong Efisiensi, Sejumlah OPD Berpeluang Dimerger

Share

Evaluasi SOTK Didorong, Perombakan Kelembagaan Segera Dilakukan

JOMBANG – Di tengah kondisi Pemerintah Pusat yang cenderung memperluas struktur dengan tambahan staf dan kelembagaan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang justru mengambil langkah berbeda. Bupati Jombang, Warsubi, menegaskan pentingnya efisiensi kelembagaan melalui evaluasi menyeluruh terhadap Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) perangkat daerah.

Kepala Bagian Organisasi Setdakab Jombang, Adi Prasetyo, menjelaskan bahwa Bupati Warsubi telah menginstruksikan efisiensi kelembagaan secara optimal. Hal ini dilakukan agar struktur pemerintahan lebih ideal dan tepat fungsi. Evaluasi dan penilaian sedang berlangsung di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), yang membuka peluang penggabungan atau merger sejumlah OPD.

“Langkah efisiensi ini harus melalui proses penilaian yang cermat. Kami belum bisa memastikan OPD mana saja yang akan digabung karena semuanya masih dalam tahap evaluasi,” jelas Adi, Senin (14/4).

Menunggu RPJMD dan Aturan Pusat

Evaluasi SOTK ini juga bersinergi dengan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030. Dari penyusunan RPJMD tersebut, nantinya akan diketahui perangkat daerah mana saja yang relevan dan mendukung pencapaian visi-misi Bupati Warsubi dan Wakil Bupati Salmanudin Yazid.

“Kita ingin ke depannya kelembagaan ini linier. Masing-masing OPD memiliki tugas dan fungsi yang jelas, tidak ada lagi unit yang terkesan ‘menganggur’,” tambahnya.

Hingga saat ini, tercatat ada 32 OPD di lingkup Pemkab Jombang, belum termasuk perangkat di 21 kecamatan yang tidak akan mengalami perubahan karena sudah ditetapkan sebagai wilayah administratif.

Menyesuaikan dengan Rencana Perubahan Regulasi Nasional

Selain menunggu rampungnya RPJMD, Pemkab Jombang juga mempertimbangkan dinamika kebijakan nasional. Salah satunya adalah rencana revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.

BACA JUGA :  Pemkab Jombang Tingkatkan Jalan Kemuning Senilai Rp1,16 Miliar, Pengecoran dan Pengaspalan Dikebut

“Kami khawatir jika terlalu cepat menetapkan perubahan, lalu PP-nya berubah, kita harus ubah lagi. Makanya, sambil menunggu kepastian pusat, proses evaluasi sudah kami jalankan,” ujar Adi.

Lebih lanjut, Adi juga menyinggung adanya wacana penarikan wewenang seperti penyuluhan pertanian dan urusan pangan oleh pemerintah pusat, yang tentu akan mempengaruhi struktur kelembagaan daerah.

“Kewenangan penyuluhan dan pangan kabarnya akan ditarik ke pusat, sehingga fungsi-fungsi tersebut tidak lagi berada di daerah. Ini juga menjadi pertimbangan penting dalam menata SOTK ke depan,” pungkasnya.(ear)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *