Info DaerahUncategorized

Lanjutan Proyek Pengentasan Kawasan Kumuh di Desa Jombang Butuh Rp 17 Miliar, Duitnya dari mana?

Share

Headshot Media – Proyek  DAK Integrasi Tematik untuk program pengentasan kawasan kumuh yang disinyalir mangkrak di Desa Sambong Kecamatan Jombang, nampaknya tidak akan selesai dalam waktu dekat, dan masih butuh biaya besar.

Meski tahun ini dianggarkan Rp 800 juta, program tersebut masih belum bisa menyelesaikan proyek tersebut. Bahkan dibutuhkan anggaran sekitar  Rp 17 miliar,  untuk menyelesaikan proyek tersebut.

 

’’Proyek DAK (dana alokasi khusus) intergritas ini memang belum selesai. Karena proyek berkelanjutan,’’ kata Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Jombang, Agung Hariadi, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Kawasan Permukiman, Ahmad Rofiq Ashari (29/3).

Secara administrasi, anggaran dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) bisa dianggap  selesai pada 2023 lalu. ’’Tapi masterplannya masih belum selesai,’’ terangnya.

Selain pengentasan kawasan kumuh, proyek DAK intergritas ini juga untuk meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar.

’’Nanti juga dibangun semacam foodcourt (pujasera). Sehingga masyarakat sekitar bisa berjualan di sana,’’ ungkapnya.

Selain itu, proyek pembangunan sekolah juga masih belum dilakukan.

Untuk pembangunan sekolah, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P&K) Jombang.

’’Rencannya gedung sekolah dasar akan dibangun dinas  Pendidikan,’’ ujarrnya.

Proyek ini bisa dikerjakan semua dinas. ’’Karena dulu sepakat bersama-sama. Seperti diknas merehab sekolah, foodcourt nanti bisa dari dinas Perdagangan dan Perindustrian,’’ bebernya.

Namun menurut salah satu warga hal ini bohong karena pada akhir 2023 proyek belum selesai, bahkan hingga kini belum bisa digunakan atau diujicoba, pernah

ipalnya di coba waktu musim hujan justru banjir, ujar Indra. “Pekerjaan tersebut molor dan belum diserahkan hingga kini. Bahkan terkait masalah pembangunan

TPS3R (pengelolahan sampah) saat disosialisasikan tidak ada, makanya kami keberatan jika ada tempet pengolahan sampah ditengah pemukiman, isi bisa

BACA JUGA :  Moment HUT TNI ke-81, Kapolres Jombang Beri Kejutan kepada Kodim 0814, Sat Radar 405 Ploso dan Subdenpom Jombang

mencemarkan lingkungan atau akan timbul bau menyengat dikampung kami jika ada pengolahan sampah” pungkasnya.

Sebelumnya,  rombongan Komisi C DPRD Jombang memanggil Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Jombang dan kepala Desa Jombang, Senin (24/3).

Para wakil rakyat itu ingin menanyakan proyek pengentasan kawasan kumuh yang dianggarkan melalui APBN 2023 mengapa belum selesai? Dan hingga saat hearing di kantor DPRD belum juga di serah terimakan.

Syaifulloh ST. Salah satu anggota komisi C mempertanyakan keterlambatan proyek tersebut, “kesannya tidak profesional dan tidak transparan, harusnya proyek tersebut di mulai Januari 2023 dan selesai Desember 2023 jika sesuai perencanaan, proyek tersebut untuk fasilitas umum mengapa tidak dibuka?, alasan menunggu anggaran untuk pembangunan pagar BRC juga tidak relevan, harusnya segera difungsikan karena ini untuk masyarakat, jika pagar seng tinggi tidak segera dibongkar justru kelihatan ada yang ditutupi dan belum selesai, seharusnya segera dibuka dan digunakan seperti ipal dan TPS3R nya biar tidak timbul kecurigaan”. sambungnya

Bahkan sebelum anggaran tambahan Syaifulloh ST juga minta dilakukan uadit menyeluruh terhadap pelaksanaan pembangunan  tersebut, baik ipal, TPS3R, Spam dll, hal ini untuk menghindari hal-hal yang tidak transparan.

Ssaat hearing (12/3) dinas Perkim sudah berjanji akan dilakukan serah terima pekerjaan  jam 2 siang saat itu, hingga saat ini saya juga belum dapat informasi apakah sudah dilakukan atau belum. Seharusnya, untuk proyek ipal dengan anggaran fantastis 5 M, harus diuji coba minimal  6 bulan, setelah itu masuk masa pemeliharaan/ garansi produk, jika hingga kini belum digunakan bagaimana nanti garansi pemeliharaannya? Ujarnya.

Saat hearing, ketua komisi C sudah minta dokumen RAB nya  tapi hingga kini kami belum menerima dokumen tersebut, jangan sampai pekerjaan yang menelan biaya fantastis untuk pengentasan kemiskinan ini justru menjadi ruang gelap dan tidak transaran. Pungkasnya.

BACA JUGA :  Cegah Karhutlah Perhutani KPH Jombang Gelar Patroli Gabungan

Dari yang disampaikan dinas, pengerjaan proyek yang bersumber dari APBN sudah tuntas. Namun demikian, masih ada proyek lanjutan.

Kondisi di lapangan, ruang terbuka hijau (RTH) dan lainnya belum bisa dimanfaatkan untuk umum. Sehingga, masyarakat berpikiran bangunan tersebut mangkrak.

 

’’Dinas menyampaikan pagar seng akan diganti dengan pagar BRC (pagar dari kawat baja yang dilas menjadi lembaran),’’ kata Wakil Ketua Komisi C DPRD Jombang, Samsul Huda. Menambahkan.

Dia mendorong bangunan tersebut segera difungsikan. Sehingga masyarakat bisa merasakan manfaat dari proyek tersebut.

’’Kami meminta proyek itu segera dibuka dan dimanfaatkan untuk masyarakat,’’ pungkasnya. (kas, ear)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *