Aturan Baru Penunjukan Langsung Maksimal Rp 400 Juta, Dinkes Jombang Membantah Sudah Terapkan di Tengah Ketidakjelasan Teknis
Jombang, Headshotmedia.my.id — Pemerintah pusat baru saja menerbitkan aturan baru dalam sistem pengadaan barang dan jasa melalui Peraturan Presiden (Perpres)
Baca Lebih Lanjut