Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Libur Nasional, Kadin Soroti Dampaknya pada Sektor Usaha
Jakarta – Pemerintah Indonesia resmi menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional untuk memperingati 80 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.
Baca Lebih Lanjut