Polisi Polda DIY Gerebek Markas Judi Online, Lima Pemain Ditangkap, Bandar Masih Diburu
Headshot Media – Polda DIY baru saja menggerebek sebuah rumah kontrakan yang digunakan sebagai markas oleh sejumlah pemain judi online (judol) di Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Selasa malam (5/8), lima orang berhasil diamankan. Mereka adalah RDS (32), EN (31), DA (22) yang berasal dari Bantul, serta NF (25) dari Kebumen, dan PA (24) asal Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Penggerebekan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di rumah kontrakan tersebut. Berdasarkan informasi yang diperoleh, rumah itu digunakan untuk menjalankan praktik judi online dengan cara yang cukup canggih.
Modus Pemain Judi Online: Memanfaatkan Promo Situs Judol
Menurut keterangan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY, AKBP Prof Dr Saprodin, kelima pelaku ini terlibat dalam praktik judi online dengan modus memanfaatkan promo-promo dari situs judi untuk pemain baru. Mereka membuat puluhan akun untuk mengakali sistem promo yang ditawarkan oleh situs judi online, sehingga dapat memperoleh keuntungan tanpa harus menggunakan modal besar.
“Sistem promo yang dimanfaatkan oleh pelaku ini bertujuan untuk menipu situs judi dengan menciptakan banyak akun palsu. Setiap kali mendaftar akun baru, mereka mendapatkan keuntungan berupa bonus yang bisa digunakan untuk melanjutkan aktivitas judi,” jelas AKBP Saprodin di Polda DIY, Kamis (7/8).
Isu Polisi Lindungi Bandar Dibantah
Menyikapi adanya rumor yang berkembang di media sosial bahwa polisi diduga melindungi bandar judi, Saprodin dengan tegas membantahnya. Menurutnya, tidak ada hubungan apapun antara aparat kepolisian dengan bandar judi online. Bahkan, dia menyatakan bahwa tidak ada satu pun bandar judi yang mengenal dirinya secara pribadi.
“Tidak ada satu pun bandar yang mengenal saya, jadi isu yang berkembang bahwa polisi melindungi bandar itu tidak benar. Kami bekerja berdasarkan laporan masyarakat, dan semua pelaku judi akan diproses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Saprodin.
Polisi Masih Dalami Kasus dan Cari Bandar
Polda DIY pun memastikan bahwa mereka tidak akan berhenti hanya pada penangkapan lima pemain judi ini. Polisi terus melakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengungkap siapa pihak yang berada di balik jaringan perjudian online ini, termasuk mengejar bandar yang diduga terlibat.
“Seluruh pihak yang terlibat dalam praktik judi online, baik pemain, operator, pemodal, hingga bandar, akan kami tindak tegas. Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap perjudian dalam bentuk apapun,” ujar Kasubdit V/Siber Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP Slamet Riyanto.
Komitmen Polda DIY Tindak Tegas Perjudian Online
AKBP Slamet Riyanto juga menambahkan bahwa Polda DIY berkomitmen untuk memberantas segala bentuk aktivitas perjudian, terutama judi online yang kini semakin marak. Penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya serius Polda DIY untuk menindak tegas para pelaku judi, mulai dari pemain hingga bandar.
“Masyarakat diimbau untuk ikut serta dalam memberantas praktik judi online dengan memberikan informasi yang akurat kepada kami. Kami akan terus bekerja keras untuk memastikan bahwa tidak ada tempat bagi perjudian ilegal di wilayah Yogyakarta,” ujar Slamet Riyanto.
Peringatan untuk Pelaku Judi Online
Pihak kepolisian pun mengingatkan bahwa segala bentuk judi, baik yang dilakukan secara online maupun offline, adalah ilegal dan dapat dipidana. Oleh karena itu, pelaku judi online diharapkan menyadari bahwa mereka akan menghadapi sanksi hukum yang berat, termasuk hukuman penjara.
Dengan adanya penggerebekan ini, Polda DIY berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku judi online lainnya. Selain itu, mereka juga berharap masyarakat akan semakin proaktif dalam melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang terkait dengan perjudian.
Penyelidikan Lanjutan dan Penegakan Hukum
Sementara itu, polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menelusuri jejak perjudian online yang melibatkan lebih banyak pihak. Mereka juga memastikan untuk memprioritaskan penegakan hukum yang transparan dan adil dalam menangani kasus ini.(*)
Editor : adm
