Kematian Dosen Untag Semarang Mulai Terungkap: Publik Menyorot Peran AKBP Basuki dan Dugaan Kejanggalan
SEMARANG, Headshot Media — Penyebab kematian dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang berinisial DLL (35) mulai menemukan titik terang. Hasil otopsi lisan menyebutkan bahwa korban mengalami pecah jantung akibat aktivitas berlebihan sebelum ditemukan meninggal tanpa busana di kamar 210 sebuah kostel di Jalan Telaga Bodas Raya, Gajahmungkur, pada Senin (17/11/2025).
Meski demikian, keluarga dan mahasiswa masih mempertanyakan banyak hal, terutama terkait kronologi lengkap kejadian dan siapa saja yang berada di lokasi pada saat peristiwa itu terjadi.
Peran AKBP Basuki Mencuat
Nama AKBP Basuki, Kasubdit Dalmas Direktorat Samapta Polda Jateng, menjadi sorotan setelah ia disebut sebagai saksi utama dalam kasus kematian DLL. Basuki diketahui tinggal satu atap dengan korban tanpa ikatan pernikahan sah, dan keduanya tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) yang sama dengan alamat di Kedungmundu, Tembalang.
Di tengah proses penyelidikan kematian DLL, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng lebih dulu menetapkan Basuki menjalani penempatan khusus (patsus) selama 20 hari, terhitung 19 November hingga 8 Desember 2025.
“AKBP B dipatsus selama 20 hari, karena melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri,”
— Kombes Saiful Anwar, Kabid Propam Polda Jateng, Kamis (20/11/2025).
Pelanggaran tersebut berkaitan dengan status tinggal satu atap tanpa pernikahan. Gelar perkara dipimpin Kasubbid Wabprof AKBP Hendry Ibnu Indarto dan diawasi Itwasda, Biro SDM, serta Bidkum Polda Jateng.
Dugaan Pidana Masih Didalami
Sejumlah fakta yang muncul membuat publik bertanya-tanya sejauh mana keterkaitan Basuki dengan kematian DLL. Namun pihak kepolisian belum menyimpulkan adanya unsur pidana dalam kasus ini.
“Kami sedang bekerja melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah kasus ini ada dugaan tindak pidana atau tidak,”
— Kombes Dwi Subagio, Dirreskrimum Polda Jateng.
Hingga kini, hubungan personal antara DLL dan AKBP Basuki pun masih dalam pendalaman. Polisi menegaskan bahwa kesimpulan baru akan diambil setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai.
Desakan Publik dan Mahasiswa: Banyak Pertanyaan Belum Terjawab
Gelombang tuntutan datang dari mahasiswa Untag. Sebelumnya, ratusan mahasiswa mendatangi Polda Jateng menuntut klarifikasi dan transparansi atas kematian dosen mereka.
Mahasiswa menyoroti sejumlah dugaan kejanggalan:
- korban ditemukan tanpa busana,
- AKBP Basuki menjadi saksi kunci,
- keduanya berada dalam KK yang sama,
- dugaan hilangnya barang pribadi korban,
- serta tidak jelasnya urutan kejadian sebelum korban meninggal.
Keluarga korban pun mendesak polisi memperjelas posisi dan aktivitas Basuki saat insiden tersebut terjadi.
Menunggu Transparansi dan Kepastian Hukum
Kasus kematian DLL kini berada dalam sorotan publik yang luas. Di satu sisi, hasil otopsi lisan telah memberikan gambaran awal penyebab kematian. Namun di sisi lain, rangkaian peristiwa serta keberadaan saksi kunci yang merupakan anggota Polri membuat masyarakat menagih transparansi, kejelasan kronologi, dan penyelidikan yang independen.
Polda Jateng memastikan proses hukum terus berjalan, namun belum dapat memberikan informasi lebih jauh sebelum penyelidikan tuntas.(*)
Editor : Adm
