Info Daerah

Distribusi Proyek PL Dinas Pendidikan Jombang Dipertanyakan, Muncul Dugaan Penentuan Rekanan dari “Atas”

Share

Sejumlah rekanan mengklaim distribusi proyek PL tahun 2026 tidak lagi ditentukan internal dinas. Sekda dan Kepala Dinas Pendidikan belum memberikan tanggapan.


JOMBANG | HEADSHOT MEDIA – Di tengah menurunnya jumlah proyek konstruksi akibat kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat, muncul dugaan adanya perubahan pola distribusi proyek Penunjukan Langsung (PL) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang.

Sejumlah kontraktor lokal mengaku kesulitan memperoleh pekerjaan yang selama ini biasa mereka akses. Mereka menduga penentuan penerima proyek PL tidak lagi sepenuhnya berada di tangan internal dinas, melainkan telah ditentukan oleh pihak lain.

Salah seorang kontraktor yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku telah mencoba mengakses proyek PL seperti tahun-tahun sebelumnya. Namun, menurut pengakuannya, ia justru memperoleh penjelasan yang cukup mengejutkan dari seseorang yang disebutnya sebagai “orang dalam” di lingkungan dinas.

“Kami diberi tahu bahwa tahun ini pihak dinas tidak lagi memiliki kewenangan memilih rekanan sendiri. Katanya daftar penerima sudah ditentukan dari atas. Kami diminta memahami kondisi tersebut sehingga tidak bisa lagi mengakomodasi rekanan seperti biasanya,” ujarnya kepada Headshot Media.

Keterangan serupa disampaikan kontraktor lain yang mengaku menerima informasi bahwa pihak internal dinas hanya menjalankan daftar nama yang telah ditentukan.

Menurut sumber tersebut, pegawai yang selama ini terlibat dalam proses distribusi pekerjaan bahkan menyampaikan bahwa mereka tidak memiliki ruang untuk menentukan penerima pekerjaan karena seluruh daftar telah diterima dari pihak luar.

Headshot Media kemudian menelusuri informasi tersebut kepada seorang sumber di lingkungan Dinas Pendidikan yang selama ini disebut mengetahui proses distribusi pekerjaan. Dengan syarat identitasnya dirahasiakan, sumber tersebut membenarkan adanya perubahan mekanisme.

Menurutnya, pihak internal hanya menerima daftar nama rekanan yang harus dilaksanakan.

BACA JUGA :  PUPR Jombang Benahi Jalan Mayjend Sungkono dan Kemuning, Bahu Jalan Diperkuat dan Permukaan Ditingkatkan

“Informasi yang kami dengar, mereka mengaku bagian dari tim Jombang Satu. Kami sendiri tidak tahu siapa saja yang sebenarnya ditunjuk. Yang jelas kami hanya menerima daftar sehingga tidak berani menolak,” ungkap sumber tersebut.

Pernyataan itu tentu masih berupa keterangan dari narasumber dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Namun, apabila dugaan tersebut benar, maka hal itu berpotensi menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi, akuntabilitas, serta kesempatan yang setara bagi pelaku usaha jasa konstruksi lokal.

Situasi ini juga mengingatkan pada isu yang pernah berkembang pada tahun sebelumnya, ketika muncul sejumlah pihak yang mengatasnamakan orang dekat kepala daerah untuk mengakses data proyek di beberapa organisasi perangkat daerah. Saat itu, belum pernah ada pernyataan resmi yang membuktikan bahwa tindakan tersebut dilakukan atas sepengetahuan ataupun perintah langsung Bupati Jombang.

Karena itu, penting untuk membedakan antara dugaan yang dilakukan oleh oknum dengan kebijakan resmi pemerintah daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, Headshot Media masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari Pemerintah Kabupaten Jombang.

Permintaan konfirmasi telah disampaikan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang. Namun, keduanya belum memberikan tanggapan.

Headshot Media juga membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini, termasuk Pemerintah Kabupaten Jombang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, maupun pihak lain yang merasa berkepentingan untuk memberikan klarifikasi.

Admin Headshot Media Jombang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *