Info Daerah

Diduga Ambil Jalur Terlalu Kanan Saat Menyalip Truk, Penumpang Motor Tewas Terlindas di Jalan Raya Bareng Jombang

Share

JOMBANG – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor dan sebuah truk terjadi di Jalan Raya Dusun Bareng, Desa Bareng, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Peristiwa nahas tersebut mengakibatkan seorang perempuan berusia 51 tahun meninggal dunia di lokasi kejadian setelah diduga terlindas truk usai terjatuh dari sepeda motor yang ditumpanginya.

Korban meninggal diketahui bernama Siti Muawanah (51), warga Desa Penggaron, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang. Saat kejadian, korban berboncengan dengan Sugianto (66) menggunakan sepeda motor Honda Megapro bernomor polisi S-6364-OBL.

Selain Honda Megapro, kecelakaan juga melibatkan sepeda motor Honda CB bernomor polisi AG-3589-OJ yang dikendarai MZR (16), seorang pelajar asal Desa Kebundalem, Kecamatan Bareng, serta sebuah truk Mitsubishi bernomor polisi S-9443-UW yang dikemudikan Sarman (50), warga Desa Grobogan, Kecamatan Mojowarno.

Akibat benturan tersebut, Siti Muawanah meninggal dunia di tempat kejadian. Sementara pengendara Honda Megapro, Sugianto, mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Kristen (RSK) Mojowarno untuk mendapatkan perawatan medis.

Di sisi lain, pengendara Honda CB, MZR, juga mengalami luka dan masih menjalani observasi di rumah sakit yang sama. Sedangkan penumpangnya, MS (16), warga Desa Banjaragung, Kecamatan Bareng, dilaporkan selamat tanpa mengalami luka. Sopir truk Mitsubishi pun tidak mengalami cedera dalam insiden tersebut.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Nurul Iman, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), keterangan saksi, serta penyelidikan awal, kecelakaan diduga bermula ketika Honda Megapro melaju dari arah selatan menuju utara.

Saat berada di lokasi kejadian, pengendara Honda Megapro diduga hendak mendahului truk Mitsubishi yang melaju di depannya dengan arah yang sama. Namun, ketika proses menyalip berlangsung, pengendara diduga kurang memperhatikan kondisi lalu lintas dari arah berlawanan dan mengambil jalur terlalu ke kanan.

BACA JUGA :  Kanit Binmas Polsek Diwek Tinjau Tanaman Jagung, Dukung Program Ketahanan Pangan

“Diduga pengendara Honda Megapro kurang memperhatikan kondisi lalu lintas di depan dan terlalu mengambil jalur kanan saat mendahului truk Mitsubishi yang berjalan searah di depannya,” ujar Ipda Nurul Iman.

Pada waktu yang bersamaan, dari arah utara menuju selatan melaju Honda CB. Karena jarak kedua kendaraan sudah sangat dekat, tabrakan frontal antara Honda Megapro dan Honda CB tidak dapat dihindari.

Benturan keras menyebabkan kedua sepeda motor terpental. Nahas, penumpang Honda Megapro, Siti Muawanah, terjatuh ke sisi kiri jalan tepat di jalur yang dilalui truk Mitsubishi yang sedang bergerak searah. Korban kemudian masuk ke kolong truk dan mengalami luka fatal hingga meninggal dunia di lokasi sebelum sempat mendapatkan pertolongan.

Petugas Satlantas Polres Jombang yang menerima laporan segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, mengatur arus lalu lintas, mengevakuasi para korban, serta mengamankan kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti.

Selain itu, polisi juga telah meminta keterangan sejumlah saksi guna memastikan secara rinci kronologi kecelakaan dan mengetahui penyebab pasti insiden tersebut.

Hingga kini, kasus kecelakaan maut di Jalan Raya Bareng tersebut masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Jombang. Polisi mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati saat berkendara, memastikan kondisi lalu lintas aman sebelum mendahului kendaraan lain, serta mematuhi aturan berlalu lintas demi mencegah terjadinya kecelakaan serupa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *