Rumah di Ploso Jombang Hangus Terbakar, Mobil, Motor hingga Dokumen Penting Ludes, Kerugian Capai Rp350 Juta
JOMBANG – Sebuah rumah milik Aida Yulia Ningsih (60) yang berada di Jalan Puntodewo, Dusun Rejoagung Timur, Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, dilalap si jago merah pada Minggu (12/7/2026) dini hari. Kebakaran tersebut mengakibatkan bangunan beserta sebagian besar harta benda di dalamnya musnah terbakar.
Rumah berukuran sekitar 8 x 20 meter itu tidak hanya hangus, tetapi juga mengakibatkan satu unit mobil, satu unit sepeda motor, enam ekor anak anjing peliharaan, serta berbagai dokumen penting, termasuk sertifikat tanah, ikut musnah dalam kobaran api.
Koordinator Pos Pemadam Kebakaran Ploso, Tirta Chrisnawan, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan kebakaran sekitar pukul 04.15 WIB setelah beberapa warga mendatangi Pos Damkar Ploso untuk meminta bantuan.
“Begitu laporan diterima, tim segera diberangkatkan menuju lokasi untuk melakukan penanganan,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pendataan petugas, kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 04.07 WIB ketika seorang warga melihat asap tebal keluar dari bagian dalam rumah korban. Menyadari adanya kebakaran, warga langsung berusaha memadamkan api menggunakan alat seadanya. Namun, api terus membesar sehingga sulit dikendalikan.
Sekitar pukul 04.12 WIB, warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada petugas pemadam kebakaran. Lima menit berselang, armada Damkar bergerak menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 04.20 WIB untuk melakukan pemadaman sekaligus pembasahan agar api tidak kembali menyala.
Proses pemadaman berlangsung cukup lama karena api telah membakar hampir seluruh bangunan. Setelah lebih dari dua jam berjibaku, petugas akhirnya berhasil memadamkan kobaran api sekitar pukul 06.45 WIB.
Dalam operasi tersebut, personel dari Pos Damkar Ploso, Pos Damkar Jombang, Unit Pusdalops BPBD Kabupaten Jombang, Polsek Ploso, petugas PLN, serta masyarakat sekitar turut dilibatkan untuk mempercepat proses penanganan.
Untuk mengatasi kebakaran, petugas mengerahkan satu unit mobil pemadam jenis fire pumper truck dan tiga unit mobil fire supply guna memastikan pasokan air tetap tersedia selama proses pemadaman berlangsung.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik pada mesin pendingin yang berada di dalam rumah.
Akibat insiden tersebut, total kerugian materi diperkirakan mencapai sekitar Rp350 juta. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, meski hampir seluruh isi rumah, kendaraan, hewan peliharaan, hingga dokumen-dokumen penting milik korban tidak berhasil diselamatkan.
Tirta Chrisnawan mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran dengan rutin memeriksa kondisi instalasi listrik maupun peralatan elektronik di rumah. Langkah tersebut dinilai penting untuk meminimalkan risiko korsleting yang dapat memicu kebakaran.
