Diduga Ingkari Kesepakatan, Warga Sumobito Kembali Geruduk Pabrik Pengolahan Plastik
JOMBANG – Puluhan warga Dusun Mojodadi, Desa Plemahan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, kembali mendatangi sebuah pabrik pengolahan biji plastik yang diduga nekat beroperasi meski sebelumnya telah menyepakati penghentian sementara aktivitas produksi.
Aksi warga dilakukan pada Minggu pagi sebagai tindak lanjut atas hasil mediasi yang berlangsung pada Sabtu malam (27/6/2026) di rumah Kepala Dusun Mojodadi. Dalam pertemuan tersebut, pihak perusahaan menyatakan kesediaannya menghentikan operasional hingga proses perbaikan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan sistem penyaring udara (filter) selesai dilakukan.
Ketua RT setempat, Edi Siswanto, mengatakan warga mengetahui aktivitas produksi kembali berjalan sekitar pukul 07.00 WIB. Mengetahui hal itu, masyarakat segera melaporkannya kepada instansi terkait serta aparat kepolisian.
“Kesepakatan sudah dibuat malam sebelumnya, tetapi paginya pabrik kembali berproduksi. Karena itu warga melaporkan kejadian tersebut kepada dinas terkait dan kepolisian,” ujar Edi.
Menurutnya, keluhan utama warga berkaitan dengan dugaan pencemaran lingkungan yang berasal dari limbah cair dan asap hasil produksi. Asap dari cerobong pabrik disebut mengganggu kesehatan warga karena memicu sesak napas dan batuk, sedangkan limbah air diduga menyebabkan iritasi hingga gatal-gatal pada kulit.
Warga berharap pihak perusahaan segera menyelesaikan perbaikan fasilitas pengolahan limbah agar pencemaran tidak lagi berdampak pada lingkungan permukiman. Bahkan, sebagian warga menginginkan pabrik dipindahkan apabila persoalan tersebut terus berulang.
Sementara itu, Camat Sumobito, Heru Cahyono, membenarkan aksi warga merupakan tindak lanjut atas dugaan pelanggaran terhadap kesepakatan yang telah dicapai dalam mediasi sebelumnya.
Heru menjelaskan, saat mediasi perusahaan telah berkomitmen menghentikan aktivitas produksi selama proses pembenahan filter udara dan IPAL berlangsung. Langkah itu diambil sebagai upaya mengurangi dampak limbah yang dikeluhkan masyarakat, termasuk adanya warga yang sempat mengalami gangguan kesehatan.
“Namun, kesepakatan yang dibuat pada Sabtu malam ternyata tidak dijalankan. Pada hari berikutnya perusahaan kembali melakukan aktivitas produksi,” kata Heru.
Akibatnya, warga kembali mendatangi lokasi pabrik untuk meminta perusahaan mematuhi komitmen yang telah disepakati. Setelah dilakukan komunikasi, pihak perusahaan akhirnya kembali menyatakan kesediaannya menghentikan operasional hingga seluruh proses perbaikan selesai.
Menurut Heru, perusahaan sepakat menutup sementara kegiatan produksi mulai hari itu sampai instalasi pengolahan limbah dan sistem penyaring udara selesai diperbaiki. Penghentian operasional tersebut berlaku tanpa batas waktu tertentu dan baru akan berakhir setelah seluruh perbaikan dinyatakan rampung.
